الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلا وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ
“Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.” (QS. Al Mulk: 2)
Maut adalah Makhluk
Ibnu Katsir mengatakan bahwa dari ayat ini menunjukkan kalau maut itu adalah sesuatu yang ada dan ia adalah makhluk. [1] Maut adalah makhluk karena maut itu diciptakan.
Maut diciptakan dalam bentuk domba. Jika ia melewati sesuatu pasti akan mati. Sedangkan hayat (kehidupan) diciptakan dalam bentuk kuda. Jika ia melewati sesuatu pasti akan hidup. Inilah pendapat Maqotil dan Al Kalbiy.[2] Tugas kita hanyalah mengimani maut dan hayat, walaupun keduanya tidak nampak bagi kita (perkara ghoib). Seorang mukmin adalah seseorang yang beriman pada perkara yang ghoib.
الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ
“Orang yang bertaqwa adalah yang mengimani perkara ghoib.” (QS. Al Baqarah: 3)
Mati dan Hidup adalah Kehendak Allah
Ath Thobariy mengatakan bahwa Allah akan mematikan siapa saja dan apa saja. Begitu pula ia akan memberi kehidupan pada siapa saja dan apa saja hingga waktu yang ditentukan. [3]
Dunia Hanyalah Kehidupan Sementara Waktu
Dari ‘Atho’, dari Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Kematian akan ditemui di dunia. Sedangkan kehidupan hakiki adalah di akhirat.” Qotadah mengatakan, “Allah memang menentukan adanya kematian dan kehidupan di dunia. Namun Allah menjadikan dunia ini sebagai negeri kehidupan yang pasti akan binasa. Sedangkan Allah menjadikan negeri akhirat sebagai negeri balasan dan akan kekal abadi.”[4]
Kenapa Allah Menyebutkan Kematian Lebih Dahulu Baru Kehidupan?
Ada beberapa alasan yang disebutkan oleh para ulama:
Alasan pertama: Karena kematian itu akan kita temui di dunia. Sedangkan kehidupan yang hakiki adalah di akhirat. –Lihat perkataan Ibnu ‘Abbas di atas-
Alasan kedua: Segala sesuatu diawali dengan tidak adanya kehidupan terlebih dahulu seperti nutfah, tanah dan semacamnya. Baru setelah itu diberi kehidupan.[5]
Alasan ketiga: Penyebutan kematian lebih dulu supaya mendorong orang untuk segera beramal.
Alasan keempat: Kematian itu masih berupa nuthfah (air mani), mudh-goh (sekerat daging) dan ‘alaqoh (segumpal darah), sedangkan kehidupan jika sudah tercipta wujud manusia dan ditiupkan ruh di dalamnya.[6]
“Supaya Allah menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya”
Beberapa tafsiran mengenai “siapakah yang lebih baik amalnya”:
Pertama: siapakah yang paling baik amalannya di antara kita dan nanti masing-masing di antara kita akan dibalas.
Kedua: siapakah yang paling banyak mengingat kematian dan paling takut dengannya.
Ketiga: siapakah yang paling gesit dalam melakukan ketaatan dan paling waro’ (berhati-hati) dari perkara yang haram. [7]
Keempat: siapakah yang paling ikhlas dan paling benar amalannya. Amalan tidak akan diterima sampai seseorang itu ikhlas dan benar dalam beramal. Yang dimaksud ikhlas adalah amalan tersebut dikerjakan hanya karena Allah. Yang dimaksud benar dalam beramal adalah selalu mengikuti petunjuk Nabi. Inilah pendapat Fudhail bin ‘Iyadh.
Kelima: siapakah yang lebih zuhud dan lebih menjauhi kesenangan dunia. Inilah pendapat Al Hasan Al Bashri.[8]
Syarat Diterimanya Ibadah Bukan Hanya Niat yang Ikhlas
Al Fudhail bin ‘Iyadh tatkala berkata mengenai firman Allah,
لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا
“Supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya.” (QS. Al Mulk: 2), beliau mengatakan, “yaitu amalan yang paling ikhlas dan paling showab (sesuai tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam).”
Al Fudhail bin ‘Iyadh lalu berkata, “Apabila amal dilakukan dengan ikhlas namun tidak mencocoki ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, amalan tersebut tidak akan diterima. Begitu pula, apabila suatu amalan dilakukan mengikuti ajaran beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam namun tidak ikhlas, amalan tersebut juga tidak akan diterima.”[9]
Oleh karena itu, syarat diterimanya ibadah itu ada dua:
-
Niat yang ikhlas
-
Mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam