• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • Beriklan
  • Support Mujahid Dakwah
Jumat, Maret 31, 2023
Mujahid Dakwah
Advertisement
  • HOME
  • ARTIKEL
    • All
    • Adab & Ibadah
    • Al-Qur'an & Hadits
    • Aqidah & Manhaj
    • Fiqih Islam
    • Sirah Nawabiyah
    Pacaran di Bulan Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasa?

    Pacaran di Bulan Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasa?

    Menelan Dahak dan Ingus Membatalkan Puasa?

    Menelan Dahak dan Ingus Membatalkan Puasa?

    Agar Ramadan Kali Ini Berbeda

    Agar Ramadan Kali Ini Berbeda

    Hati-Hati, Tidur Setelah Sahur Ternyata Memicu Enam Resiko Penyakit Berbahaya

    Hati-Hati, Tidur Setelah Sahur Ternyata Memicu Enam Resiko Penyakit Berbahaya

    8 Pendidikan Karakter dalam Ibadah Puasa (Bag 1)

    8 Pendidikan Karakter dalam Ibadah Puasa (Bag 1)

    Valentine Day, Fatamorgana Cinta

    Valentine Day, Fatamorgana Cinta

    Teguhlah untuk Menjadi Seorang Pahlawan

    Teguhlah untuk Menjadi Seorang Pahlawan

    Apakah Ada Perbedaan Antara Wajib dan Fardhu?

    Apakah Ada Perbedaan Antara Wajib dan Fardhu?

    Dampak Harta Haram dalam Kehidupan

    Dampak Harta Haram dalam Kehidupan

  • KHAZANAH
    • All
    • Biografi
    • Islam & Indonesia
    • Pendidikan & Ilmu
    • Sejarah Islam
    • Tazkiyatun Nafs
    Sakit yang Diharapkan

    Sakit yang Diharapkan

    Belajar dari Pemimpin Besar Sulthan Muhammad Al-Fatih

    Belajar dari Pemimpin Besar Sulthan Muhammad Al-Fatih

    Menggagas Kurikulum Berbasis Adab dan Akhlak, Kebutuhan Mendesak

    Menggagas Kurikulum Berbasis Adab dan Akhlak, Kebutuhan Mendesak

    Waspadai Penyakit Hasad, Hadirkan Sifat Qana’ah

    Waspadai Penyakit Hasad, Hadirkan Sifat Qana’ah

    Bersabarlah Bersama Orang-orang Beriman

    Bersabarlah Bersama Orang-orang Beriman

    Kitab Ulama Lebanon yang Pernah Ditakuti dan Dilarang Belanda di Indonesia

    Kitab Ulama Lebanon yang Pernah Ditakuti dan Dilarang Belanda di Indonesia

    Trending Tags

    • KABAR INDONESIA
      • All
      • Berita Nasional
      • Feature
      • Info Kegiatan
      • Kabar Kampus
      • Kabar Ummat
      • Sekolah & Universitas
      Sapa Kampung Kumuh, Muslimah Wahdah Siap Tebar 100.000 Ribu Paket Ifthar di 34 Wilayah se-Indonesia

      Sapa Kampung Kumuh, Muslimah Wahdah Siap Tebar 100.000 Ribu Paket Ifthar di 34 Wilayah se-Indonesia

      FIFA Menghapus Indonesia Sebagai Tuan Rumah FIFA U-20 World Cup 2023

      FIFA Menghapus Indonesia Sebagai Tuan Rumah FIFA U-20 World Cup 2023

      50 Ribu Jamaah Shalat Isya dan Tarawih di Masjid Al-Aqsha

      50 Ribu Jamaah Shalat Isya dan Tarawih di Masjid Al-Aqsha

      Tebar Iftar Nusantara, Wahdah Inspirasi Zakat Salurkan Takjil Buka Puasa Bagi Calon Dai

      Tebar Iftar Nusantara, Wahdah Inspirasi Zakat Salurkan Takjil Buka Puasa Bagi Calon Dai

      Kunjungan Luar Negeri, Ketum Pemuda Hidayatullah Silaturrahim dengan OKP di Filipina

      Kunjungan Luar Negeri, Ketum Pemuda Hidayatullah Silaturrahim dengan OKP di Filipina

      Muslimah Wahdah Bulukumba Cabang Herlang Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah di Desa Karassing

      Muslimah Wahdah Bulukumba Cabang Herlang Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah di Desa Karassing

      Trending Tags

      • KALAM
        • All
        • Akhir Zaman
        • Ghazwul Fikr
        • Jihad Fisabilillah
        • Khutbah Jum'at
        • Siyasah Syar'iyyah
        Materi Khutbah Jumat: Enam Adab Berpuasa Menurut Imam al-Ghazali

        Materi Khutbah Jumat: Enam Adab Berpuasa Menurut Imam al-Ghazali

        Materi Khutbah Jumat: Mengambil Ibrah dari Turunnya Hujan

        Materi Khutbah Jumat: Mengambil Ibrah dari Turunnya Hujan

        Materi Khutbah Jumat: Pedoman Bagi Umat Islam dalam Bertoleransi

        Materi Khutbah Jumat: Pedoman Bagi Umat Islam dalam Bertoleransi

        Materi Khutbah Jumat: LGBT Dalam Bayang-Bayang Laknat Ilahi

        Materi Khutbah Jumat: LGBT Dalam Bayang-Bayang Laknat Ilahi

        Materi Khutbah Jumat: Mereka yang Pailit Karena Kezaliman

        Materi Khutbah Jumat: Mereka yang Pailit Karena Kezaliman

        Materi Khutbah Jumat: Revitalisasi Nilai Kemerdekaan Sejati

        Materi Khutbah Jumat: Revitalisasi Nilai Kemerdekaan Sejati

        Inilah Potret Orang yang Mati Syahid

        Inilah Potret Orang yang Mati Syahid

        Materi Khutbah Jumat: Dua Pelajaran Penting dari Puasa Asyura

        Materi Khutbah Jumat: Dua Pelajaran Penting dari Puasa Asyura

        Materi Khutbah Jumat: Cahaya Kemilau Bagi Takwa dan Amal  Sholeh

        Materi Khutbah Jumat: Cahaya Kemilau Bagi Takwa dan Amal Sholeh

        Materi Khutbah Jumat: Bersama Membangun Qudwah Hasanah

        Materi Khutbah Jumat: Bersama Membangun Qudwah Hasanah

        Budaya Saling Menasihati Sesama Kader Dakwah

        Budaya Saling Menasihati Sesama Kader Dakwah

        Materi Khutbah Jumat: Ketika Timbangan Keadilan dan Kezhaliman akan Ditegakkan

        Materi Khutbah Jumat: Ketika Timbangan Keadilan dan Kezhaliman akan Ditegakkan

        Catatan Pena Ibnu Taimiyah (Bag 17): Pantaskah Kita?

        Materi Khutbah Idul Adha: Anak Shaleh, Jalan Surga Orang Tua

      • MUSLIMAH
        • All
        • Cinta Dunia
        • Jendela Hati
        • Parenting
        • Ramadhan
        • Tips Bahagia
        Memaknai Keberkahan Ramadhan (Bag 4) By Imam Shamsi Ali

        Memaknai Keberkahan Ramadhan (Bag 4) By Imam Shamsi Ali

        Puasa Universalitas Kemanusiaan

        Puasa Universalitas Kemanusiaan

        Spirit Ramadhan LIDMI: Ustadz Tiar Anwar Bachtiar Sampaikan Teladan dan Potret Keimanan Yang Kokoh

        Spirit Ramadhan LIDMI: Ustadz Tiar Anwar Bachtiar Sampaikan Teladan dan Potret Keimanan Yang Kokoh

        Memaknai Keberkahan Ramadhan (03) by Imam Shamsi Ali

        Memaknai Keberkahan Ramadhan (03) by Imam Shamsi Ali

        Ramadhan, Momentum Healing dengan Spirit Takwa

        Ramadhan, Momentum Healing dengan Spirit Takwa

        Hukum Memakai Cetakan Pemutih Gigi Bagi Orang Yang Berpuasa Di Siang Hari Ramadhan

        Hukum Memakai Cetakan Pemutih Gigi Bagi Orang Yang Berpuasa Di Siang Hari Ramadhan

        Trending Tags

        • DUNIA ISLAM
          • All
          • Info Haji & Umrah
          • Internasional
          • Kabar Turki
          • Palestina
          • Timur Tengah
          FIFA Menghapus Indonesia Sebagai Tuan Rumah FIFA U-20 World Cup 2023

          FIFA Menghapus Indonesia Sebagai Tuan Rumah FIFA U-20 World Cup 2023

          50 Ribu Jamaah Shalat Isya dan Tarawih di Masjid Al-Aqsha

          50 Ribu Jamaah Shalat Isya dan Tarawih di Masjid Al-Aqsha

          Rezim Cina Kembali Larang Muslim Uyghur Berpuasa

          Rezim Cina Kembali Larang Muslim Uyghur Berpuasa

          Laznas BMH Kirim Bantuan Buka Puasa dan Sahur untuk Penyintas Gempa Turkiye

          Laznas BMH Kirim Bantuan Buka Puasa dan Sahur untuk Penyintas Gempa Turkiye

          Madani Islamic Forum: Ustadz Adian Husaini Tegaskan Pentingnya Wordlview Islam dalam Memandang Realitas

          Hamas Peringatkan ‘Israel untuk Tidak Mengubah Status Quo Masjidil Aqsha

          Pendeta Katolik Timur Terkemuka AS Hilarion Heagy Masuk Islam

          Pendeta Katolik Timur Terkemuka AS Hilarion Heagy Masuk Islam

          11 Penduduk Palestina Meninggal Dunia dalam Pembantaian Israel di Nablus

          11 Penduduk Palestina Meninggal Dunia dalam Pembantaian Israel di Nablus

          Ustadz Ikhwan Abdul Jalil Laporkan Dari Tenda Pengungsian, Gempa Turki Menyisahkan Luka Kaum Muslimin di Dunia

          Salurkan Bantuan Gempa Turki-Suriah, Ustadz Zaitun Rasmin Ajak Masyarakat Indonesia Buktikan Solidaritas

          Ustadz Ikhwan Abdul Jalil Laporkan Dari Tenda Pengungsian, Gempa Turki Menyisahkan Luka Kaum Muslimin di Dunia

          Galang Dana Bantuan Gempa Turki-Suriah, Wahdah Islamiyah Kumpulkan 1.2 Milliar dalam 2 Jam

        • TSAQOFAH
          • All
          • Ekonomi Islam
          • Jejak Hidayah
          • Kolom
          • Opini Anda
          • Resensi Buku
          Pergilah Jauh Zionis Penjajah, Jangan Injak Indonesia

          Pergilah Jauh Zionis Penjajah, Jangan Injak Indonesia

          Secercah Harapan untuk Negeri dari KARIMAH FMDKI

          Secercah Harapan untuk Negeri dari KARIMAH FMDKI

          Kasus Kekerasan Antar Anak Muda, Mengapa Terjadi?

          Kasus Kekerasan Antar Anak Muda, Mengapa Terjadi?

          Umat dan Kepemimpinan Dunia Global (Bag 1)

          Umat dan Kepemimpinan Dunia Global (Bag 1)

          Akhir Buruk Pemerintahan Jokowi

          Akhir Buruk Pemerintahan Jokowi

          Isra’ Mi’raj Adalah Fondasi Kebangkitan

          Isra’ Mi’raj Adalah Fondasi Kebangkitan

          Trending Tags

          • PAHAM SESAT
            • All
            • Ahmadiyah
            • Feminisme
            • Lainnya
            • Sepilis
            • Syi'ah
            Martabat dan Keterwakilan Perempuan

            Martabat dan Keterwakilan Perempuan

            Gerakan LGBT Dibalik Paham Netralitas Gender

            Gerakan LGBT Dibalik Paham Netralitas Gender

            Homoseks, LGBT dan Kebebasan Manusia

            Homoseks, LGBT dan Kebebasan Manusia

            Dekonstruksi Feminisme Terhadap Konsep Tafsir

            Dekonstruksi Feminisme Terhadap Konsep Tafsir

            Membongkar Propaganda Syiah Indonesia (2): Stigma Wahhabi dan Jahhali

            Membongkar Propaganda Syiah Indonesia (2): Stigma Wahhabi dan Jahhali

            Sang Mujahidah dan Pelopor Pendidikan Perempuan, Rahmah El Yunusiyyah Tegas Menolak Kesetaraan Gender

            Sang Mujahidah dan Pelopor Pendidikan Perempuan, Rahmah El Yunusiyyah Tegas Menolak Kesetaraan Gender

            114 Tahun Mohammad Natsir: Jangan Berhenti Melawan Sekularisme!

            114 Tahun Mohammad Natsir: Jangan Berhenti Melawan Sekularisme!

            Keselamatan dan Keamanan Bagi Perempuan dari Kejahatan Seksual

            Keselamatan dan Keamanan Bagi Perempuan dari Kejahatan Seksual

            Ulama Bugis dan Pendidikan Nasional

            Membongkar Propaganda Syiah Indonesia

          • DESAIN
            Marhaban Ramadhan 1444 H (Ramadhan Berkah, Menuju Perubahan)

            Marhaban Ramadhan 1444 H (Ramadhan Berkah, Menuju Perubahan)

            Mujahid Dakwah Media: Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1443 H

            Toleransi Ummat Islam kepada Non Muslim

            Desain Mujahid Dakwah 390 (1,M Muslim Not Valentine Day)

            Desain Mujahid Dakwah 389 (Andai Hidayah Bisa Kubeli)

            Desain Mujahid Dakwah 388 (Masa Muda Itu SIngkat)

            Desain Mujahid Dakwah 387 (Sakitnya Badan dan Hati)

            Trending Tags

            • RAMADHAN
              Memaknai Keberkahan Ramadhan (Bag 4) By Imam Shamsi Ali

              Memaknai Keberkahan Ramadhan (Bag 4) By Imam Shamsi Ali

              Puasa Universalitas Kemanusiaan

              Puasa Universalitas Kemanusiaan

              Spirit Ramadhan LIDMI: Ustadz Tiar Anwar Bachtiar Sampaikan Teladan dan Potret Keimanan Yang Kokoh

              Spirit Ramadhan LIDMI: Ustadz Tiar Anwar Bachtiar Sampaikan Teladan dan Potret Keimanan Yang Kokoh

              Memaknai Keberkahan Ramadhan (03) by Imam Shamsi Ali

              Memaknai Keberkahan Ramadhan (03) by Imam Shamsi Ali

              Ramadhan, Momentum Healing dengan Spirit Takwa

              Ramadhan, Momentum Healing dengan Spirit Takwa

              Hukum Memakai Cetakan Pemutih Gigi Bagi Orang Yang Berpuasa Di Siang Hari Ramadhan

              Hukum Memakai Cetakan Pemutih Gigi Bagi Orang Yang Berpuasa Di Siang Hari Ramadhan

            No Result
            View All Result
            No Result
            View All Result
            Home ARTIKEL Fiqih Islam

            Mengapa Mendengarkan Musik & Nyanyian Dilarang?

            Admin Mujahid Dakwah by Admin Mujahid Dakwah
            Maret 26, 2018
            0
            Mengapa Mendengarkan Musik & Nyanyian Dilarang?
            Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
            ADVERTISEMENT

            بِسۡمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحۡمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ ١

            Siapa saja yang hidup di akhir zaman, tidak lepas dari lantunan suara musik atau nyanyian. Bahkan mungkin di antara kita –dulunya- adalah orang-orang yang sangat gandrung terhadap lantunan suara seperti itu. Bahkan mendengar lantunan tersebut juga sudah menjadi sarapan tiap harinya. Itulah yang juga terjadi pada sosok si fulan. Hidupnya dulu tidaklah bisa lepas dari gitar dan musik. Namun, sekarang hidupnya jauh berbeda. Setelah Allah mengenalkannya dengan Al haq (penerang dari Al Qur’an dan As Sunnah), dia pun perlahan-lahan menjauhi berbagai nyanyian. Alhamdulillah, dia pun mendapatkan ganti yang lebih baik yaitu dengan kalamullah (Al Qur’an) yang semakin membuat dirinya  mencintai dan merindukan perjumpaan dengan Rabbnya.

            Lalu, apa yang menyebabkan hatinya bisa berpaling kepada kalamullah dan meninggalkan nyanyian? Tentu saja, karena taufik Allah kemudian siraman ilmu. Dengan ilmu syar’i yang dia dapati, hatinya mulai tergerak dan mulai sadarkan diri. Dengan mengetahui dalil Al Qur’an dan Hadits yang membicarakan bahaya lantunan yang melalaikan, dia pun mulai meninggalkannya perlahan-lahan. Juga dengan bimbingan perkataan para ulama, dia semakin jelas dengan hukum keharamannya.

            Alangkah baiknya jika kita melihat dalil-dalil yang dimaksudkan, beserta perkataan para ulama masa silam mengenai hukum nyanyian karena mungkin di antara kita ada yang masih gandrung dengannya. Maka, dengan ditulisnya risalah ini, semoga Allah membuka hati kita dan memberi hidayah kepada kita seperti yang didapatkan si fulan tadi. Allahumma a’in wa yassir (Ya Allah, tolonglah dan mudahkanlah).

            Related Posts

            Apakah Ada Perbedaan Antara Wajib dan Fardhu?

            Apakah Ada Perbedaan Antara Wajib dan Fardhu?

            Oktober 11, 2022
            Dampak Harta Haram dalam Kehidupan

            Dampak Harta Haram dalam Kehidupan

            Agustus 30, 2022
            Satu Dinding Cukup Menjadi Pemisah Antara Kubur dan Masjid

            Satu Dinding Cukup Menjadi Pemisah Antara Kubur dan Masjid

            Agustus 9, 2022
            Apa Status Anak yang Lahir dari Pernikahan Beda Agama?

            Apa Status Anak yang Lahir dari Pernikahan Beda Agama?

            Juli 25, 2022

            Beberapa Ayat Al Qur’an yang Membicarakan “Nyanyian”

            Pertama: Nyanyian dikatakan sebagai “lahwal hadits” (perkataan yang tidak berguna)

            Allah Ta’ala berfirman,

            وَمِنَ ٱلنَّاسِ مَن يَشۡتَرِي لَهۡوَ ٱلۡحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ بِغَيۡرِ عِلۡمٖ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًاۚ أُوْلَٰٓئِكَ لَهُمۡ عَذَابٞ مُّهِينٞ ٦ وَإِذَا تُتۡلَىٰ عَلَيۡهِ ءَايَٰتُنَا وَلَّىٰ مُسۡتَكۡبِرٗا كَأَن لَّمۡ يَسۡمَعۡهَا كَأَنَّ فِيٓ أُذُنَيۡهِ وَقۡرٗاۖ فَبَشِّرۡهُ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ ٧

            “Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan. Dan apabila dibacakan kepadanya ayat-ayat Kami dia berpaling dengan menyombongkan diri seolah-olah dia belum mendengarnya, seakan-akan ada sumbat di kedua telinganya; maka beri kabar gembiralah padanya dengan azab yang pedih.” (QS. Luqman: 6-7)

            Ibnu Jarir Ath Thabariy -rahimahullah- dalam kitab tafsirnya mengatakan bahwa para pakar tafsir berselisih pendapat apa yang dimaksud dengan “lahwal hadits” dalam ayat tersebut. Sebagian mereka mengatakan bahwa yang dimaksudkan adalah nyanyian dan mendengarkannya. Lalu setelah itu Ibnu Jarir menyebutkan beberapa perkataan ulama salaf mengenai tafsir ayat tersebut. Di antaranya adalah dari Abu Ash Shobaa’ Al Bakri –rahimahullah-. Beliau mengatakan bahwa dia mendengar Ibnu Mas’ud ditanya mengenai tafsir ayat tersebut, lantas beliau –radhiyallahu ‘anhu- berkata,

            “Yang dimaksud adalah nyanyian, demi Dzat yang tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak diibadahi selain Dia.” Beliau menyebutkan makna tersebut sebanyak tiga kali.[1]

            Penafsiran senada disampaikan oleh Mujahid, Sa’id bin Jubair, ‘Ikrimah, dan Qotadah. Dari Ibnu Abi Najih, Mujahid berkata bahwa yang dimaksud lahwu hadits adalah bedug (genderang).[2]

            Asy Syaukani dalam kitab tafsirnya mengatakan, “Lahwal hadits adalah segala sesuatu yang melalaikan seseorang dari berbuat baik. Hal itu bisa berupa nyanyian, permainan, cerita-cerita bohong dan setiap kemungkaran.” Lalu, Asy Syaukani menukil perkataan Al Qurtubhi yang mengatakan bahwa tafsiran yang paling bagus untuk makna lahwal hadits adalah nyanyian. Inilah pendapat para sahabat dan tabi’in.[3]

            Jika ada yang mengatakan, “Penjelasan tadi kan hanya penafsiran sahabat, bagaimana mungkin bisa jadi hujjah (dalil)?”

            Maka, cukup kami katakan bahwa tafsiran sahabat terhadap suatu ayat bisa menjadi hujjah, bahkan bisa dianggap sama dengan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (derajat marfu’). Simaklah perkataan Ibnul Qayyim setelah menjelaskan penafsiran mengenai “lahwal hadits” di atas sebagai berikut,

            “Al Hakim Abu ‘Abdillah dalam kitab tafsirnya di Al Mustadrok mengatakan bahwa seharusnya setiap orang yang haus terhadap ilmu mengetahui bahwa tafsiran sahabat –yang mereka ini menyaksikan turunnya wahyu- menurut Bukhari dan Muslim dianggap sebagai perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di tempat lainnya, beliau mengatakan bahwa menurutnya, penafsiran sahabat tentang suatu ayat sama statusnya dengan hadits marfu’ (yang sampai pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam).” Lalu, Ibnul Qayyim mengatakan, “Walaupun itu adalah penafsiran sahabat, tetap penafsiran mereka lebih didahulukan daripada penafsiran orang-orang sesudahnya. Alasannya, mereka adalah umat yang paling mengerti tentang maksud dari ayat yang diturunkan oleh Allah karena Al Qur’an turun di masa mereka hidup”.[4]

            Jadi, jelaslah bahwa pemaknaan lahwal hadits/ dengan nyanyian patut kita terima karena ini adalah perkataan sahabat yang statusnya bisa sama dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

            Kedua: Orang-orang yang bernyanyi disebut “saamiduun”

            Allah Ta’ala berfirman,

            أَفَمِنۡ هَٰذَا ٱلۡحَدِيثِ تَعۡجَبُونَ ٥٩  وَتَضۡحَكُونَ وَلَا تَبۡكُونَ ٦٠ وَأَنتُمۡ سَٰمِدُونَ ٦١  فَٱسۡجُدُواْۤ لِلَّهِۤ وَٱعۡبُدُواْ۩ ٦٢

             “Maka, apakah kamu merasa heran terhadap pemberitaan ini? Dan kamu mentertawakan dan tidak menangis? Sedang kamu saamiduun? Maka, bersujudlah kepada Allah dan sembahlah (Dia).” (QS. An Najm: 59-62)

            Apa yang dimaksud saamiduun/?

            Menurut salah satu pendapat, makna saamiduun adalah bernyanyi dan ini berasal dari bahasa orang Yaman. Mereka biasa menyebut “ismud lanaa” dan maksudnya adalah: “Bernyanyilah untuk kami”. Pendapat ini diriwayatkan dari ‘Ikrimah dan Ibnu ‘Abbas.[5]

            ‘Ikrimah mengatakan, “Mereka biasa mendengarkan Al Qur’an, namun mereka malah bernyanyi. Kemudian turunlah ayat ini (surat An Najm di atas).”[6]

            Jadi, dalam dua ayat ini teranglah bahwa mendengarkan “nyanyian” adalah suatu yang dicela dalam Al Qur’an.

            Perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Mengenai Nyanyian

            Hadits Pertama

            Bukhari membawakan dalam Bab “Siapa yang menghalalkan khomr dengan selain namanya” sebuah riwayat dari Abu ‘Amir atau Abu Malik Al Asy’ari telah menceritakan bahwa dia tidak berdusta, lalu dia menyampaikan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

            “Sungguh, benar-benar akan ada di kalangan umatku sekelompok orang yang menghalalkan zina, sutera, khamr, dan alat musik. Dan beberapa kelompok orang akan singgah di lereng gunung dengan binatang ternak mereka. Seorang yang fakir mendatangi mereka untuk suatu keperluan, lalu mereka berkata, ‘Kembalilah kepada kami esok hari.’ Kemudian Allah mendatangkan siksaan kepada mereka dan menimpakan gunung kepada mereka serta Allah mengubah sebagian mereka menjadi kera dan babi hingga hari kiamat.”[7] Jika dikatakan menghalalkan musik, berarti musik itu haram.

            Hadits di atas dinilai shahih oleh banyak ulama, di antaranya adalah: Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Al Istiqomah (1/294) dan Ibnul Qayyim dalam Ighatsatul Lahfan (1/259). Penilaian senada disampaikan An Nawawi, Ibnu Rajab Al Hambali, Ibnu Hajar dan Asy Syaukani –rahimahumullah-.

            Memang, ada sebagian ulama semacam Ibnu Hazm dan orang-orang yang mengikuti pendapat beliau sesudahnya seperti Al Ghozali yang menyatakan bahwa hadits di atas memiliki cacat sehingga mereka pun menghalalkan musik. Alasannya, mereka mengatakan bahwa sanad hadits ini munqothi’ (terputus) karena Al Bukhari tidak memaushulkan sanadnya (menyambungkan sanadnya). Untuk menyanggah hal ini, kami akan kemukakan 5 sanggahan sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah:

            Pertama, Al Bukhari betul bertemu dengan Hisyam bin ‘Ammar dan beliau betul mendengar langsung darinya. Jadi, jika Al Bukhari mengatakan bahwa Hisyam berkata, itu sama saja dengan perkataan Al Bukhari langsung dari Hisyam.

            Kedua, jika Al Bukhari belum pernah mendengar hadits itu dari Hisyam, tentu Al Bukhari tidak akan mengatakan dengan lafazh jazm (tegas). Jika beliau mengatakan dengan lafazh jazm, sudah pasti beliau mendengarnya langsung dari Hisyam. Inilah yang paling mungkin, karena sangat banyak orang  yang meriwayatkan (hadits) dari Hisyam. Hisyam adalah guru yang sudah sangat masyhur. Adapun Al Bukhari adalah hamba yang sangat tidak mungkin melakukan tadlis (kecurangan dalam periwayatan).

            Ketiga, Al Bukhari memasukkan hadits ini dalam kitabnya yang disebut dengan kitab shahih, yang tentu saja hal ini bisa dijadikan hujjah (dalil). Seandainya hadits tersebut tidaklah shahih menurut Al Bukhari, lalu mengapa beliau memasukkan hadits tersebut dalam kitab shahih?

            Keempat, Al Bukhari membawakan hadits ini secara mu’allaq (di bagian awal sanad ada yang terputus). Namun, di sini beliau menggunakan lafazh jazm (pasti, seperti dengan kata qoola yang artinya dia berkata) dan bukan tamridh (seperti dengan kata yurwa atau yudzkaru, yang artinya telah diriwayatkan atau telah disebutkan). Jadi, jika Al Bukhari mengatakan, “Qoola: qoola Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam [dia mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, …]”, maka itu sama saja beliau mengatakan hadits tersebut disandarkan pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

            Kelima, seandainya berbagai alasan di atas kita buang, hadits ini tetaplah shahih dan bersambung karena dilihat dari jalur lainnya, sebagaimana akan dilihat pada hadits berikutnya.[8]

            Hadits Kedua

            Dari Abu Malik Al Asy’ari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

            “Sungguh, akan ada orang-orang dari umatku yang meminum khamr, mereka menamakannya dengan selain namanya. Mereka dihibur dengan musik dan alunan suara biduanita. Allah akan membenamkan mereka ke dalam bumi dan Dia akan mengubah bentuk mereka menjadi kera dan babi.”[9]

            Hadits Ketiga

            Dari Nafi’ –bekas budak Ibnu ‘Umar-, beliau berkata,

            Ibnu ‘Umar pernah mendengar suara seruling dari seorang pengembala, lalu beliau menyumbat kedua telinganya dengan kedua jarinya. Kemudian beliau pindah ke jalan yang lain. Lalu Ibnu ‘Umar berkata, “Wahai Nafi’, apakah kamu masih mendengar suara tadi?” Aku (Nafi’) berkata, “Iya, aku masih mendengarnya.”

            Kemudian, Ibnu ‘Umar terus berjalan. Lalu, aku berkata, “Aku tidak mendengarnya lagi.”

            Barulah setelah itu Ibnu ‘Umar melepaskan tangannya dari telinganya dan kembali ke jalan itu lalu berkata, “Beginilah aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mendengar suara seruling dari seorang pengembala. Beliau melakukannya seperti tadi.”[10]

            Keterangan Hadits

            Dari dua hadits pertama, dijelaskan mengenai keadaan umat Islam nanti yang akan menghalalkan musik,berarti sebenarnya musik itu haram kemudian ada yang menganggap halal. Begitu pula pada hadits ketiga yang menceritakan kisah Ibnu ‘Umar bersama Nafi’. Ibnu ‘Umar mencontohkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan hal yang sama dengannya yaitu menjauhkan manusia dari mendengar musik. Hal ini menunjukkan bahwa musik itu jelas-jelas terlarang.

            Jika ada yang mengatakan bahwa sebenarnya yang dilakukan Ibnu ‘Umar tadi hanya menunjukkan bahwa itu adalah cara terbaik dalam mengalihkan manusia dari mendengar suara nyanyian atau alat musik, namun tidak sampai menunjukkan keharamannya, jawabannya adalah sebagaimana yang dikatakan Ahmad bin Abdul Halim Al Haroni (julukan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah) rahimahullah berikut ini,

            “Demi Allah, bahkan mendengarkan nyanyian (atau alat musik) adalah bahaya yang mengerikan pada agama seseorang, tidak ada cara lain selain dengan menutup jalan agar tidak mendengarnya.”[11]

            Kalam Para Ulama Salaf Mengenai Nyanyian (Musik)

            Ibnu Mas’ud mengatakan, “Nyanyian menumbuhkan kemunafikan dalam hati sebagaimana air menumbuhkan sayuran.”

            Al Qasim bin Muhammad pernah ditanya tentang nyanyian, lalu beliau menjawab, “Aku melarang nyanyian padamu dan aku membenci jika engkau mendengarnya.” Lalu orang yang bertanya tadi mengatakan, “Apakah nyanyian itu haram?”  Al Qasim pun mengatakan,”Wahai anak saudaraku, jika Allah telah memisahkan yang benar dan yang keliru, lantas pada posisi mana Allah meletakkan ‘nyanyian’?”

            ‘Umar bin ‘Abdul Aziz pernah menulis surat kepada guru yang mengajarkan anaknya, isinya adalah, ”Hendaklah yang pertama kali diyakini oleh anak-anakku dari budi pekertimu adalah kebencianmu pada nyanyian. Karena nyanyian itu berasal dari setan dan ujung akhirnya adalah murka Allah. Aku mengetahui dari para ulama yang terpercaya bahwa mendengarkan nyanyian dan alat musik serta gandrung padanya hanya akan menumbuhkan kemunafikan dalam hati sebagaimana air menumbuhkan rerumputan. Demi Allah, menjaga diri dengan meninggalkan nyanyian sebenarnya lebih mudah bagi orang yang memiliki kecerdasan daripada bercokolnya kemunafikan dalam hati.”

            Fudhail bin Iyadh mengatakan, “Nyanyian adalah mantera-mantera zina.”

            Adh Dhohak mengatakan, “Nyanyian itu akan merusak hati dan akan mendatangkan kemurkaan Allah.”

            Yazid bin Al Walid mengatakan, “Wahai anakku, hati-hatilah kalian dari mendengar nyanyian karena nyanyian itu hanya akan mengobarkan hawa nafsu, menurunkan harga diri, bahkan nyanyian itu bisa menggantikan minuman keras yang bisa membuatmu mabuk kepayang. … Ketahuilah, nyanyian itu adalah pendorong seseorang untuk berbuat zina.”[12]

            Empat Ulama Madzhab Mencela Nyanyian

            1. Imam Abu Hanifah. Beliau membenci nyanyian dan menganggap mendengarnya sebagai suatu perbuatan dosa.[13]
            2. Imam Malik bin Anas. Beliau berkata, “Barangsiapa membeli budak lalu ternyata budak tersebut adalah seorang biduanita (penyanyi), maka hendaklah dia kembalikan budak tadi karena terdapat ‘aib.”[14]
            3. Imam Asy Syafi’i. Beliau berkata, “Nyanyian adalah suatu hal yang sia-sia yang tidak kusukai karena nyanyian itu adalah seperti kebatilan. Siapa saja yang sudah kecanduan mendengarkan nyanyian, maka persaksiannya tertolak.”[15]
            4. Imam Ahmad bin Hambal. Beliau berkata, “Nyanyian itu menumbuhkan kemunafikan dalam hati dan aku pun tidak menyukainya.”[16]

            Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Tidak ada satu pun dari empat ulama madzhab yang berselisih pendapat mengenai haramnya alat musik.”[17]

            Bila Engkau Sudah Tersibukkan dengan Nyanyian dan Nasyid

            Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah memberikan pelajaran yang sangat berharga. Beliau mengatakan,

            “Seorang hamba jika sebagian waktunya telah tersibukkan dengan amalan yang tidak disyari’atkan, dia pasti akan kurang bersemangat dalam melakukan hal-hal yang disyari’atkan dan bermanfaat. Hal ini jauh berbeda dengan orang yang mencurahkan usahanya untuk melakukan hal yang disyari’atkan. Pasti orang ini akan semakin cinta dan semakin mendapatkan manfaat dengan melakukan amalan tersebut, agama dan islamnya pun akan semakin sempurna.”

            Lalu, Syaikhul  Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, ”Oleh karena itu, banyak sekali orang yang terbuai dengan nyanyian (atau syair-syair) yang tujuan semula adalah untuk menata hati. Maka, pasti karena maksudnya, dia akan semakin berkurang semangatnya dalam menyimak Al Qur’an. Bahkan sampai-sampai dia pun membenci untuk mendengarnya.”[18]

            Jadi, perkataan Ahmad bin Abdul Halim Al Haroni (yang dijuluki Syaikhul Islam) memang betul-betul terjadi pada orang-orang yang sudah begitu gandrung dengan nyanyian, gitar dan bahkan dengan nyanyian “Islami” (yang disebut nasyid). Tujuan mereka mungkin adalah untuk menata hati. Namun, sayang seribu sayang, jalan yang ditempuh adalah jalan yang keliru karena hati mestilah ditata dengan hal-hal yang masyru’ (disyariatkan) dan bukan dengan hal-hal yang tidak masyru’, yang membuat kita sibuk dan lalai dari kalam Robbul ‘alamin yaitu Al Qur’an.

            Tentang nasyid yang dikenal di kalangan sufiyah dan bait-bait sya’ir, Syaikhul Islam mengatakan,

            “Oleh karena itu, kita dapati pada orang-orang yang kesehariannya dan santapannya tidak bisa lepas dari nyanyian, mereka pasti tidak akan begitu merindukan lantunan suara Al Qur’an. Mereka pun tidak begitu senang ketika mendengarnya. Mereka tidak akan merasakan kenikmatan tatkala  mendengar Al Qur’an dibanding dengan mendengar bait-bait sya’ir (nasyid). Bahkan ketika mereka mendengar Al Qur’an, hatinya pun menjadi lalai, begitu pula dengan lisannya akan sering keliru.”[19]

            Adapun melatunkan bait-bait syair (alias nasyid) asalnya dibolehkan, namun tidak berlaku secara mutlak. Melatunkan bait syair (nasyid) yang dibolehkan apabila memenuhi beberapa syarat berikut:

            1. Bukan lantunan yang mendayu-dayu sebagaimana yang diperagakan oleh para wanita.
            2. Nasyid tersebut tidak sampai melalaikan dari mendengar Al Qur’an.
            3. Nasyid tersebut terlepas dari nada-nada yang dapat membuat orang yang mendengarnya menari dan berdansa.
            4. Tidak diiringi alat musik.
            5. Maksud mendengarkannya bukan mendengarkan nyanyian dan nadanya, namun tujuannya adalah untuk mendengar nasyid (bait syair).
            6. Diperbolehkan bagi wanita untuk memukul rebana pada acara-acara yang penuh kegembiraan dan masyru’ (disyariatkan) saja.[20]
            7. Maksud nasyid ini adalah untuk memberi dorongan semangat ketika keletihan atau ketika berjihad.
            8. Tidak sampai melalaikan dari yang wajib atau melarang dari kewajiban.[21]

            Penutup

            Kami hanya ingin mengingatkan bahwa pengganti nyanyian dan musik adalah Al Qur’an. Dengan membaca, merenungi, dan mendengarkan lantunan Al-Qur’anlah hati kita akan hidup dan tertata karena inilah yang disyari’atkan.

            Ingatlah bahwa Al Qur’an dan musik sama sekali tidak bisa bersatu dalam satu hati. Kita bisa memperhatikan perkataan murid Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, yaitu Ibnul Qayyim rahimahullah. Beliau mengatakan, “Sungguh nyanyian dapat memalingkan hati seseorang dari memahami, merenungkan dan mengamalkan isi Al Qur’an. Ingatlah, Al Qur’an dan nyanyian selamanya tidaklah mungkin bersatu dalam satu hati karena keduanya itu saling bertolak belakang. Al Quran melarang kita untuk mengikuti hawa nafsu, Al Qur’an memerintahkan kita untuk menjaga kehormatan diri dan menjauhi berbagai bentuk syahwat yang menggoda jiwa. Al Qur’an memerintahkan untuk menjauhi sebab-sebab seseorang melenceng dari kebenaran dan melarang mengikuti langkah-langkah setan. Sedangkan nyanyian memerintahkan pada hal-hal yang kontra (berlawanan) dengan hal-hal tadi.”[22]

            Dari sini, pantaskah Al Qur’an ditinggalkan hanya karena terbuai dengan nyanyian? Ingatlah, jika seseorang meninggalkan musik dan nyanyian, pasti Allah akan memberi ganti dengan yang lebih baik.

            “Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan sesuatu yang lebih baik.”[23]

            Tatkala Allah memerintahkan pada sesuatu dan melarang dari sesuatu pasti ada maslahat dan manfaat di balik itu semua. Sibukkanlah diri dengan mengkaji ilmu dan mentadaburri Al Quran, niscaya perlahan-lahan perkara yang tidak manfaat semacam nyanyian akan ditinggalkan. Semoga Allah membuka hati dan memberi hidayah bagi setiap orang yang membaca risalah ini.

            Washallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi ajma’in. Walhamdulillahi robbil ‘alamin.

            ********

            Catatan :

            [1] Lihat Jami’ul Bayan fii Ta’wilil Qur’an, Ibnu Jarir Ath Thobari, 20/127, Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1420 H.

            [2] Zaadul Masiir, Ibnul Jauziy, 5/105, Mawqi’ At Tafasir.

            [3] Lihat Fathul Qadir, Asy Syaukani, 5/483, Mawqi’ At Tafasir.

            [4] Lihat Ighatsatul Lahfan min Masho-idisy Syaithon, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, 1/240, Darul Ma’rifah, Beirut, cetakan kedua, 1395 H

            [5] Lihat Zaadul Masiir, 5/448.

            [6] Lihat Ighatsatul Lahfan, 1/258.

            [7] Diriwayatkan oleh Bukhari secara mu’allaq dengan lafazh jazm/ tegas.

            [8] Lihat Ighatsatul Lahfan, 1/259-260.

            [9] HR. Ibnu Majah dan Ibnu Hibban. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

            [10] HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan.

            [11] Majmu’ Al Fatawa, Ahmad bin Abdul Halim Al Haroini, 11/567, Darul Wafa’, cetakan ketiga, tahun 1426 H.

            [12] Lihat Talbis Iblis, Ibnul Jauzi, hal. 289, Darul Kutub Al ‘Arobi, cetakan pertama, 1405 H

            [13] Lihat Talbis Iblis, 282.

            [14] Lihat Talbis Iblis, 284.

            [15] Lihat Talbis Iblis, 283.

            [16] Lihat Talbis Iblis, 280.

            [17] Majmu’ Al Fatawa, 11/576-577.

            [18] Iqtidho’ Ash Shirothil Mustaqim li Mukholafati Ash-haabil Jahiim, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Tahqiq & Ta’liq: Dr. Nashir ‘Abdul Karim Al ‘Aql, 1/543, Wizarotusy Syu’un Al Islamiyah, cetakan ketujuh, tahun 1419 H

            [19] Majmu’ Al Fatawa, 11/567.

            [20] Seperti terdapat riwayat dari ‘Umar bahwa beliau membolehkan memukul rebana (ad-duf) pada acara nikah dan khitan. Dan ini adalah pengkhususan dari dalil umum yang melarang alat musik. Sehingga tidak tepat jika rebana ini diqiyaskan (dianalogikan) dengan alat musik yang lain. (Lihat An Nur Al Kaasyif fii Bayaani Hukmil Ghina wal Ma’azif, hal. 61, Asy Syamilah)

            [21] Lihat An Nur Al Kaasyif fii Bayaani Hukmil Ghina wal Ma’azif, hal. 44-45, Asy Syamilah.

            [22] Ighatsatul Lahfan, 1/248-249.

            [23] HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.

            Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

            Artikel www.muslim.or.id, dipublish ulang oleh www.belajarislam.or.id

            Demikian Semoga Bermamfaat…

            @Wallahu ‘alam bishowab…

            Artikel : www.mujahiddakwah.com (Menebar Dakwah dengan Al-Qur’an dan Sunnah)

            📡 Kunjungi Kami di akun sosial Mujahid Dakwah.Com

            📲 Facebook : https://goo.gl/Z63qri

            📲 Instagram : https://goo.gl/6tQbJA

            📲 Twitter : https://goo.gl/H6DrwK

            📲 Youtube : https://goo.gl/xmf1Vi

            📲 Telegram : https://goo.gl/9e3ZBe

            🌍 Website : http://mujahiddakwah.com

            🎗 Sponsor : Kokoh Ikhwah

            (Fb : Kokoh Ikhwah. https://goo.gl/1UyF8e)

            (Info Pemesanan,  WA +62 852-5475-7734)

            (Ingin Jadi Sponsor, Pasang Iklan di Grub dan di website​??)

            (Silahkan chat nomor di atas)

            Tags: Musik Haram
            ShareTweetSend
            Previous Post

            Hukum Qunut Subuh Dalam Pandangan 4 Imam Madzhab

            Next Post

            Perintah Nabi Agar Memelihara Jenggot

            Admin Mujahid Dakwah

            Admin Mujahid Dakwah

            Mujahid Dakwah adalah media Islam dengan visinya menebar cahaya Islam dengan amar ma’ruf dan nahi mungkar, mengispirasi dan menyuarakan kebenaran. Menjadi pusat aspirasi dan literasi umat demi bangkitnya peradaban Islam.

            BERITA TERKAIT

            Apakah Ada Perbedaan Antara Wajib dan Fardhu?
            ARTIKEL

            Apakah Ada Perbedaan Antara Wajib dan Fardhu?

            by Muh Akbar
            Oktober 11, 2022
            Dampak Harta Haram dalam Kehidupan
            ARTIKEL

            Dampak Harta Haram dalam Kehidupan

            by Muh Akbar
            Agustus 30, 2022
            Satu Dinding Cukup Menjadi Pemisah Antara Kubur dan Masjid
            ARTIKEL

            Satu Dinding Cukup Menjadi Pemisah Antara Kubur dan Masjid

            by Admin Mujahid Dakwah
            Agustus 9, 2022
            Apa Status Anak yang Lahir dari Pernikahan Beda Agama?
            ARTIKEL

            Apa Status Anak yang Lahir dari Pernikahan Beda Agama?

            by Muh Ikram
            Juli 25, 2022
            Menikah Beda Agama, Bolehkah?
            ARTIKEL

            Menikah Beda Agama, Bolehkah?

            by Wahyuni
            Juni 22, 2022
            Mengucapkan Selamat Natal, Bagian Dari Toleransi?
            ARTIKEL

            Mengucapkan Selamat Natal, Bagian Dari Toleransi?

            by Muh Akbar
            Desember 23, 2021
            Next Post
            Perintah Nabi Agar Memelihara Jenggot

            Perintah Nabi Agar Memelihara Jenggot

            Materi Khutbah Terbaru: Akibat Maksiat

            Materi Khutbah Terbaru: Akibat Maksiat

            Materi Khutbah Terbaru: Anak Shalih Adalah Aset Orang Tua

            Materi Khutbah Terbaru: Anak Shalih Adalah Aset Orang Tua

            Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

            Berlangganan Artikel Terbaru

            Masukkan email Anda untuk berlangganan Artikel dan Berita-Berita terbaru dari mujahiddakwah.com. Semoga dapat menginspirasi dan bermanfaat bagi kita semua...

            RAMADHAN MUBARAK 1444 H

            Materi Khutbah Jumat: Enam Adab Berpuasa Menurut Imam al-Ghazali

            Materi Khutbah Jumat: Enam Adab Berpuasa Menurut Imam al-Ghazali

            by Muh Akbar
            Maret 31, 2023
            0

            Khutbah I اْلحَمْدُ للهِ اْلحَمْدُ للهِ الّذي هَدَانَا سُبُلَ السّلاَمِ، وَأَفْهَمَنَا بِشَرِيْعَةِ النَّبِيّ الكَريمِ، أَشْهَدُ أَنْ لَا اِلَهَ إِلَّا الله وَحْدَهُ...

            Memaknai Keberkahan Ramadhan (Bag 4) By Imam Shamsi Ali

            Memaknai Keberkahan Ramadhan (Bag 4) By Imam Shamsi Ali

            by Jurnalis Muslim
            Maret 31, 2023
            0

            Di antara keberkahan Ramadan yang tidak kalah pentingnya adalah bahwa bulan Ramadan dipersiapkan sebagai bulan untuk menempa Karakter kemanusiaan kita. Bulan...

            Pacaran di Bulan Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasa?

            Pacaran di Bulan Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasa?

            by Wahyuni
            Maret 29, 2023
            0

            Bulan mulia kembali bertamu setelah sebelas bulan ia berkelana. Bulan yang di dalamnya banyak keistimewaan yang hadirnya senantiasa dinantikan seluruh umat...

            Puasa Universalitas Kemanusiaan

            Puasa Universalitas Kemanusiaan

            by Jurnalis Muslim
            Maret 28, 2023
            0

            Salah satu kunci agar seseorang bertanggung jawab atas pekerjaannya adalah memahami status dan peranannya lantas diimplementasikan dalam praktik. Seorang guru, misalnya,...

            Menelan Dahak dan Ingus Membatalkan Puasa?

            Menelan Dahak dan Ingus Membatalkan Puasa?

            by Jurnalis Muslim
            Maret 28, 2023
            0

            Menelan Dahak dan Ingus Membatalkan Puasa? Para ulama berselisih pendapat apakah menelan dahak dan ingus menyebabkan batalnya puasa? Berikut pandangan para...

            Puasa Ramadhan, Solusi Hidup Sehat

            Puasa Ramadhan, Solusi Hidup Sehat

            by Wahyuni
            Maret 26, 2023
            0

            Rasanya sangat cepat waktu berlalu hingga setelah setahun kita menunggu datangnya bulan Ramadhan, akhirnya kita dipertemukan kembali dengan bulan yang penuh...

            Prev Next

            BERITA DUNIA ISLAM

            Sapa Kampung Kumuh, Muslimah Wahdah Siap Tebar 100.000 Ribu Paket Ifthar di 34 Wilayah se-Indonesia
            INDONESIA

            Sapa Kampung Kumuh, Muslimah Wahdah Siap Tebar 100.000 Ribu Paket Ifthar di 34 Wilayah se-Indonesia

            by Muh Akbar
            Maret 30, 2023
            0

            MUJAHIDDAKWAH.COM, MAKASSAR - Bulan Ramadhan merupakan momentum terbaik untuk membangun rasa kepedulian diri untuk berbagi kepada sesama. Membangun semangat kebersamaan antar sesama karena sejatinya hakikat puasa...

            Read more

            FIFA Menghapus Indonesia Sebagai Tuan Rumah FIFA U-20 World Cup 2023

            50 Ribu Jamaah Shalat Isya dan Tarawih di Masjid Al-Aqsha

            Tebar Iftar Nusantara, Wahdah Inspirasi Zakat Salurkan Takjil Buka Puasa Bagi Calon Dai

            Kunjungan Luar Negeri, Ketum Pemuda Hidayatullah Silaturrahim dengan OKP di Filipina

            Muslimah Wahdah Bulukumba Cabang Herlang Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah di Desa Karassing

            Rezim Cina Kembali Larang Muslim Uyghur Berpuasa

            Prev Next
            Sapa Kampung Kumuh, Muslimah Wahdah Siap Tebar 100.000 Ribu Paket Ifthar di 34 Wilayah se-Indonesia
            INDONESIA

            Sapa Kampung Kumuh, Muslimah Wahdah Siap Tebar 100.000 Ribu Paket Ifthar di 34 Wilayah se-Indonesia

            MUJAHIDDAKWAH.COM, MAKASSAR - Bulan Ramadhan merupakan momentum terbaik untuk membangun rasa kepedulian diri untuk berbagi kepada sesama. Membangun semangat kebersamaan antar ...

            Maret 30, 2023
            FIFA Menghapus Indonesia Sebagai Tuan Rumah FIFA U-20 World Cup 2023
            Berita Nasional

            FIFA Menghapus Indonesia Sebagai Tuan Rumah FIFA U-20 World Cup 2023

            MUJAHIDDAKWAH.COM, JAKARTA - Menyusul pertemuan hari ini antara Presiden FIFA Gianni Infantino dan Presiden Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick ...

            Maret 30, 2023
            50 Ribu Jamaah Shalat Isya dan Tarawih di Masjid Al-Aqsha
            INDONESIA

            50 Ribu Jamaah Shalat Isya dan Tarawih di Masjid Al-Aqsha

            MUJAHIDDAKWAH.COM, PALESTINA - Malam keenam bulan Ramadhan, sekitar 50 ribu jamaah melaksanakan shalat Isya dan Tarawih di Masjid Al -Aqsha yang ...

            Maret 29, 2023
            Tebar Iftar Nusantara, Wahdah Inspirasi Zakat Salurkan Takjil Buka Puasa Bagi Calon Dai
            Berita Nasional

            Tebar Iftar Nusantara, Wahdah Inspirasi Zakat Salurkan Takjil Buka Puasa Bagi Calon Dai

            MUJAHIDDAKWAH.COM, MAKASSAR — Seratusan mahasiswa Sekolah Tinggi Islam dan Bahasa Arab (STIBA Makassar) menikmati sajian takjil atau Iftar buka puasa, Kamis ...

            Maret 28, 2023
            Kunjungan Luar Negeri, Ketum Pemuda Hidayatullah Silaturrahim dengan OKP di Filipina
            Berita Nasional

            Kunjungan Luar Negeri, Ketum Pemuda Hidayatullah Silaturrahim dengan OKP di Filipina

            MUJAHIDDAKWAH.COM, COTABATO — Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Pemuda Hidayatullah, Rasfiuddin Sabaruddin. S.Sy, MIRK., tiba di Filipina. Pada kunjungan ini Rasfiuddin berkesempatan ...

            Maret 28, 2023
            Muslimah Wahdah Bulukumba Cabang Herlang Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah di Desa Karassing
            Berita Nasional

            Muslimah Wahdah Bulukumba Cabang Herlang Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah di Desa Karassing

            MUJAHIDDAKWAH.COM, HERLANG – Muslimah Wahdah Islamiyah Cabang (MWC) Herlang salurkan bantuan untuk korban bencana kebakaran rumah yang terjadi di Dusun Kalanting, ...

            Maret 28, 2023
            Rezim Cina Kembali Larang Muslim Uyghur Berpuasa
            INDONESIA

            Rezim Cina Kembali Larang Muslim Uyghur Berpuasa

            MUJAHIDDAKWAH.COM, CHINA — Umat Islam di seluruh dunia saat ini sedang menikmati beragam ibadah di bulan suci Ramadhan. Namun Muslim Uighur di ...

            Maret 28, 2023
            Laznas BMH Kirim Bantuan Buka Puasa dan Sahur untuk Penyintas Gempa Turkiye
            INDONESIA

            Laznas BMH Kirim Bantuan Buka Puasa dan Sahur untuk Penyintas Gempa Turkiye

            MUJAHIDDAKWAH.COM, TURKIYE — Laznas BMH memberikan bukti nyata kebaikan Ramadhan 1444 H dengan menjangkau masyarakat penyintas gempa bumi di Turkiye (23/3). ...

            Maret 28, 2023
            Spirit Ramadhan LIDMI: Ustadz Tiar Anwar Bachtiar Sampaikan Teladan dan Potret Keimanan Yang Kokoh
            Berita Nasional

            Spirit Ramadhan LIDMI: Ustadz Tiar Anwar Bachtiar Sampaikan Teladan dan Potret Keimanan Yang Kokoh

            MUJAHIDDAKWAH.COM, MAKASSAR – Pimpinan Pusat Lingkar Dakwah Mahasiswa Indonesia (PP LIDMI) melakukan kegiatan Spirit Ramadhan 1444 H, Ramadhan Momentum Kebangkitan. Kegiatan yang ...

            Maret 28, 2023
            LDF SCRN FIP UNM Sukses Gelar Seminar Pendidikan Nasional
            Berita Nasional

            LDF SCRN FIP UNM Sukses Gelar Seminar Pendidikan Nasional

            MUJAHIDDAKWAH.COM, MAKASSAR - Lembaga Dakwah Fakultas (LDF) SCRN Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Makassar (FIP UNM) gelar Seminar Pendidikan Nasional. Kegiatan ...

            Maret 28, 2023
            Sambut Ramadhan, LAZNAS WIZ Bahagiakan Puluhan Tukang Bentar dengan Paket Sembako di Makassar
            INDONESIA

            Ustadz Zaitun Rasmin: Berkah Ramadhan Dapat Memberikan Kesejahteraan Bagi Bangsa dan Negeri

            MUJAHIDDAKWAH.COM, MAKASSAR - Pemimpin Umum Wahdah Islamiyah Dr. KH. Muhammad Zaitun Rasmin, Lc., MA hadir secara offline di Tabligh Akbar Ramadhan ...

            Maret 25, 2023
            Sambut Ramadhan, LAZNAS WIZ Bahagiakan Puluhan Tukang Bentar dengan Paket Sembako di Makassar
            INDONESIA

            Focus Group Discussion BMH Sulsel, Kuatkan Syiar Kebaikan ke Seluruh Negeri

            MUJAHIDDAKWAH.COM, MAKASSAR - Laznas Baitul Maal Hidayatullah Sulsel melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) jelang Ramadhan 1444 H. FGD diikuti oleh seluruh ...

            Maret 25, 2023
            Karaoke dan Panti Pijat di Makassar Wajib Tutup Selama Ramadhan  
            INDONESIA

            Karaoke dan Panti Pijat di Makassar Wajib Tutup Selama Ramadhan  

            MUJAHIDDAKWAH.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pariwisata mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait larangan beroperasi untuk karaoke/rumah bernyanyi dan panti pijat ...

            Maret 25, 2023
            Sambut Ramadhan, LAZNAS WIZ Bahagiakan Puluhan Tukang Bentar dengan Paket Sembako di Makassar
            INDONESIA

            Sambut Ramadhan, LAZNAS WIZ Bahagiakan Puluhan Tukang Bentar dengan Paket Sembako di Makassar

            MUJAHIDDAKWAH.COM, MAKASSAR – Puluhan bentor berjejer ke belakang. Tepatnya di belakang kantor Laznas Wahdah Inspirasi Zakat di Makassar, Rabu (22/3/2023). Mereka ...

            Maret 23, 2023
            Raih Keistimewahan dan Takwa di Bulan Ramadhan, Ini 10 Kiat dari Ustadz Yusran Anshar
            INDONESIA

            Raih Keistimewahan dan Takwa di Bulan Ramadhan, Ini 10 Kiat dari Ustadz Yusran Anshar

            MUJAHIDDAKWAH.COM, MAKASSAR - Seorang muslim tidak mengenal waktu untuk berbuat kebaikan, tapi jika ada waktu pelipatan ganda amal maka dia mesti ...

            Maret 21, 2023
            ADVERTISEMENT

            POSTINGAN TERBARU

            Materi Khutbah Jumat: Enam Adab Berpuasa Menurut Imam al-Ghazali
            Artikel Ramadhan

            Materi Khutbah Jumat: Enam Adab Berpuasa Menurut Imam al-Ghazali

            by Muh Akbar
            Maret 31, 2023
            0

            Khutbah I اْلحَمْدُ للهِ اْلحَمْدُ للهِ الّذي هَدَانَا سُبُلَ السّلاَمِ، وَأَفْهَمَنَا بِشَرِيْعَةِ النَّبِيّ...

            Read more
            Memaknai Keberkahan Ramadhan (Bag 4) By Imam Shamsi Ali
            Artikel Ramadhan

            Memaknai Keberkahan Ramadhan (Bag 4) By Imam Shamsi Ali

            by Jurnalis Muslim
            Maret 31, 2023
            0

            Di antara keberkahan Ramadan yang tidak kalah pentingnya adalah bahwa bulan Ramadan dipersiapkan...

            Read more
            Sapa Kampung Kumuh, Muslimah Wahdah Siap Tebar 100.000 Ribu Paket Ifthar di 34 Wilayah se-Indonesia
            INDONESIA

            Sapa Kampung Kumuh, Muslimah Wahdah Siap Tebar 100.000 Ribu Paket Ifthar di 34 Wilayah se-Indonesia

            by Muh Akbar
            Maret 30, 2023
            0

            MUJAHIDDAKWAH.COM, MAKASSAR - Bulan Ramadhan merupakan momentum terbaik untuk membangun rasa kepedulian diri untuk...

            Read more
            FIFA Menghapus Indonesia Sebagai Tuan Rumah FIFA U-20 World Cup 2023
            Berita Nasional

            FIFA Menghapus Indonesia Sebagai Tuan Rumah FIFA U-20 World Cup 2023

            by Ibnu Yasir
            Maret 30, 2023
            0

            MUJAHIDDAKWAH.COM, JAKARTA - Menyusul pertemuan hari ini antara Presiden FIFA Gianni Infantino dan Presiden...

            Read more
            Pergilah Jauh Zionis Penjajah, Jangan Injak Indonesia
            Opini Anda

            Pergilah Jauh Zionis Penjajah, Jangan Injak Indonesia

            by Muh Akbar
            Maret 30, 2023
            0

            Drawing Piala Dunia U-20 yang direncanakan di Bali pada 31 Maret resmi dibatalkan...

            Read more
            50 Ribu Jamaah Shalat Isya dan Tarawih di Masjid Al-Aqsha
            INDONESIA

            50 Ribu Jamaah Shalat Isya dan Tarawih di Masjid Al-Aqsha

            by Ibnu Yasir
            Maret 29, 2023
            0

            MUJAHIDDAKWAH.COM, PALESTINA - Malam keenam bulan Ramadhan, sekitar 50 ribu jamaah melaksanakan shalat Isya...

            Read more
            Pacaran di Bulan Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasa?
            ARTIKEL

            Pacaran di Bulan Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasa?

            by Wahyuni
            Maret 29, 2023
            0

            Bulan mulia kembali bertamu setelah sebelas bulan ia berkelana. Bulan yang di dalamnya...

            Read more
            Prev Next

            POPULAR NEWS

            • Pacaran di Bulan Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasa?

              Pacaran di Bulan Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasa?

              0 shares
              Share 0 Tweet 0
            • Sapa Kampung Kumuh, Muslimah Wahdah Siap Tebar 100.000 Ribu Paket Ifthar di 34 Wilayah se-Indonesia

              0 shares
              Share 0 Tweet 0
            • Hati-Hati, Tidur Setelah Sahur Ternyata Memicu Enam Resiko Penyakit Berbahaya

              0 shares
              Share 0 Tweet 0
            • Launching Program SMART, Jurusan PMI Bersama SC Al-Nida’ Siap Tuntaskan Buta Aksara Al-Qur’an di Fakultas Dakwah dan Komunikasi UINAM

              0 shares
              Share 0 Tweet 0
            • Adakan KARIMAH Tiga Titik di Fakultas yang Berbeda: LKA MPM UINAM Bekali Mahasiswa Muslimah Menjemput Bulan Ramadhan

              0 shares
              Share 0 Tweet 0
            ADVERTISEMENT

            SEJARAH ISLAM

            Sejarah Ulama Nusantara (Bag 6): Syaikh Daud al-Fathani, Sang Pengajar Di Masjidil Haram
            Biografi

            Sejarah Ulama Nusantara (Bag 6): Syaikh Daud al-Fathani, Sang Pengajar Di Masjidil Haram

            by Muh Akbar
            November 11, 2020
            0

            Nama Syaikh Daud al-Fathani tidaklah asing bagi sejarawan Muslim Melayu. Ia sangat di segani di Malaysia, Patani (Thailand), dan Kampung...

            Belajar dari Pemimpin Besar Sulthan Muhammad Al-Fatih

            Belajar dari Pemimpin Besar Sulthan Muhammad Al-Fatih

            by Muh Akbar
            Oktober 11, 2022
            0

            Dalam Kitab As-Sulthan Muhammad Al-Fatih disebutkan bahwa sebelum wafatnya pemimpin agung Islam, Sultan Muhammad (886 H/1481 M), yang berjuluk Al-Fatih...

            Kitab Ulama Lebanon yang Pernah Ditakuti dan Dilarang Belanda di Indonesia

            Kitab Ulama Lebanon yang Pernah Ditakuti dan Dilarang Belanda di Indonesia

            by Muh Ikram
            Agustus 29, 2022
            0

            Kaum muda memiliki peran penting dalam mengisi kemerdekaan. Namun, dalam berjuang tak sedikit kaum muda yang justru kehilangan arah, apalagi...

            Ibnu Jarir ath-Thabari, Produktif Menulis karena Disiplin

            Ibnu Jarir ath-Thabari, Produktif Menulis karena Disiplin

            by Muh Akbar
            Agustus 24, 2022
            0

            Ibnu Jarir ath-Thabari tidak asing di telinga kaum Muslim saat ini. Ulama yang satu ini dikenal sebagai seorang mufasir dan...

            Sejarah Ulama Nusantara (Bag 13): Syekh Abdur Rauf as-Singkili, Penegak Dakwah Islam di Aceh

            by Muh Akbar
            Juni 24, 2022
            0

            Tegaknya dakwah Islam di Aceh tidak lepas dari peran ulama-ulama besar sejak berabad-abad silam. Di antara mereka yang jasa-jasanya tidak...

            Putra Abu Jahal Menjadi Mujahid Handal

            Putra Abu Jahal Menjadi Mujahid Handal

            by Muh Akbar
            Juni 8, 2022
            0

            Siapapun kamu yang pernah belajar Sirah Nabawiyah pasti tidak asing dengan nama Abu Jahal. Dia, adalah "Fir'aun umat ini", dalang...

            Mengapa Harus Kartini? Mengapa Bukan Malahayati, Rohana Kudus dan Cut Nyak Dien?

            Mengapa Harus Kartini? Mengapa Bukan Malahayati, Rohana Kudus dan Cut Nyak Dien?

            by Muh Akbar
            April 23, 2022
            0

            Mengapa harus Kartini? Mengapa setiap 21 April, bangsa Indonesia memperingati Hari Kartini? Apakah tidak ada wanita Indonesia lain yang lebih...

            Prev Next

            Mujahid Dakwah adalah media Islam dengan visinya menebar cahaya Islam dengan amar ma’ruf dan nahi mungkar, menginspirasi dan menyuarakan kebenaran. Menjadi pusat aspirasi dan literasi umat demi bangkitnya peradaban Islam. Mengedukasi, mencerahkan, mencerdaskan umat dalam keilmuan dan melahirkan jurnalis muslim pejuang dan profesional.

            redaksi@mujahiddakwah.com

            Follow us on social media:

            • Tentang Kami
            • Kontak Kami
            • Support Mujahid Dakwah
            • Disclaimer
            • Pedoman Media Siber

            All Right Reserved ©2018-2023 / Web Design By Mubarak Group Indonesia

            No Result
            View All Result
            • HOME
            • ARTIKEL
            • INDONESIA
            • TSAQOFAH
            • DOWNLOAD
            • KHAZANAH
            • MUSLIMAH
            • KABAR DUNIA
            • KALAM
            • PAHAM SESAT

            All Right Reserved ©2018-2023 / Web Design By Mubarak Group Indonesia

            Hubungi Kami