• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • Beriklan
  • Support Mujahid Dakwah
Kamis, September 28, 2023
Mujahid Dakwah
Advertisement
  • HOME
  • ARTIKEL
    • All
    • Adab & Ibadah
    • Al-Qur'an & Hadits
    • Aqidah & Manhaj
    • Fiqih Islam
    • Sirah Nawabiyah
    Bagaimana Cara Menyambut Tahun Baru Hijriyah??

    Bagaimana Cara Menyambut Tahun Baru Hijriyah??

    Diantara Keistimewaan Bulan Muharram Yang Perlu Umat Islam Ketahui

    Diantara Keistimewaan Bulan Muharram Yang Perlu Umat Islam Ketahui

    Apakah Diperbolehkan Berkurban Dengan Hewan yang Sedang Hamil?

    Apakah Diperbolehkan Berkurban Dengan Hewan yang Sedang Hamil?

    Materi Khutbah Jumat: Keutamaan dan Kemuliaan Ibadah Qurban

    Qurban Satu, Diterima Untuk Suami Istri Dan Seluruh Keluarganya?

    Loyalitas Kepada Allah Diatas Segalanya

    Mengapa Perlu Menghadirkan Hati Dalam Beribadah?

    Pahit Sementara, Bahagia Selamanya

    Pahit Sementara, Bahagia Selamanya

    Bagaimana Hukum Lepas Pasang Cadar dalam Islam? Ini Pendapat Imam Abu Hanifah dan Imam Malik

    Hukum Seorang Muslim Join Dalam Perdagangan Bersama Orang Kafir dan Orang Fasik

    Hukum Seorang Muslim Join Dalam Perdagangan Bersama Orang Kafir dan Orang Fasik

    Fokus Perbaiki Kualitas Bacaan Agar Tak Sekadar Khatam Al-Quran

    Fokus Perbaiki Kualitas Bacaan Agar Tak Sekadar Khatam Al-Quran

  • KHAZANAH
    • All
    • Biografi
    • Islam & Indonesia
    • Pendidikan & Ilmu
    • Sejarah Islam
    • Tazkiyatun Nafs
    Keluarga Sebagai Sekolah Pertama Anak

    Keluarga Sebagai Sekolah Pertama Anak

    Hukum Seorang Muslim Join Dalam Perdagangan Bersama Orang Kafir dan Orang Fasik

    Lima Langkah Islamisasi Ilmu Psikologi Modern Menurut Usman Najati

    Mariam Al Astrulabi, Astronom Muslimah Pencipta Astrolab

    Mariam Al Astrulabi, Astronom Muslimah Pencipta Astrolab

    Sakit yang Diharapkan

    Sakit yang Diharapkan

    Belajar dari Pemimpin Besar Sulthan Muhammad Al-Fatih

    Belajar dari Pemimpin Besar Sulthan Muhammad Al-Fatih

    Menggagas Kurikulum Berbasis Adab dan Akhlak, Kebutuhan Mendesak

    Menggagas Kurikulum Berbasis Adab dan Akhlak, Kebutuhan Mendesak

    Trending Tags

    • KABAR INDONESIA
      • All
      • Berita Nasional
      • Feature
      • Info Kegiatan
      • Kabar Kampus
      • Kabar Ummat
      • Sekolah & Universitas
      100 Tahun Pondok Gontor Bertabur Alumni dan Tokoh dalam Mencerahkan Umat dan Bangsa

      100 Tahun Pondok Gontor Bertabur Alumni dan Tokoh dalam Mencerahkan Umat dan Bangsa

      Hadir Sampai Pelosok, Prof Waryono Nilai Hidayatullah Bisa Jadi Contoh

      Hadir Sampai Pelosok, Prof Waryono Nilai Hidayatullah Bisa Jadi Contoh

      Prof Hamid Fahmy Zarkasyi Raih Penghargaan Tokoh Perbukuan Islam 2023

      Adakan SILATMUS, LDK Ulul Albaab UHO Ajak Mahasiswa Baru Taklukkan Kampus dengan Lakukan Hal Positif

      Prof Hamid Fahmy Zarkasyi Raih Penghargaan Tokoh Perbukuan Islam 2023

      Prof Hamid Fahmy Zarkasyi Raih Penghargaan Tokoh Perbukuan Islam 2023

      Kolaborasi Inovasi Lorong Jelita Bawa Bulukumba Juarai Competition of Public Sector Innovation (COPSI) 5th

      Kolaborasi Inovasi Lorong Jelita Bawa Bulukumba Juarai Competition of Public Sector Innovation (COPSI) 5th

      LKA MPM UINAM Sukses Gelar MQL, Menambah Keilmuan dan Kecintaan pada Al-Qur’an

      LKA MPM UINAM Sukses Gelar MQL, Menambah Keilmuan dan Kecintaan pada Al-Qur’an

      Trending Tags

      • KALAM
        • All
        • Akhir Zaman
        • Ghazwul Fikr
        • Jihad Fisabilillah
        • Khutbah Jum'at
        • Siyasah Syar'iyyah
        Materi Khutbah Jumat: Awas, Bahaya Adu Domba!

        Materi Khutbah Jumat: Awas, Bahaya Adu Domba!

        Sejarah Homoseksual: Penyimpangan yang Melintas Zaman

        Sejarah Homoseksual: Penyimpangan yang Melintas Zaman

        Materi Khutbah Idul Adha 1444 H:  Teladan Terbaik dalam Keimanan dan Keluarga Nabi Ibrahim

        Materi Khutbah Idul Adha 1444 H: Teladan Terbaik dalam Keimanan dan Keluarga Nabi Ibrahim

        Materi Khutbah Jumat: Meraih Kemuliaan dengan Syukur dan Murah Tangan

        Materi Khutbah Jumat: Meraih Kemuliaan dengan Syukur dan Murah Tangan

        Materi Khutbah Jumat: Tiga Langkah untuk Tidak Melupakan Kematian

        Materi Khutbah Jumat: Misi Diutusnya Para Rasul

        Materi Khutbah Jumat: Misi Diutusnya Para Rasul

        Materi Khutbah Jumat: Enam Adab Berpuasa Menurut Imam al-Ghazali

        Materi Khutbah Jumat: Enam Adab Berpuasa Menurut Imam al-Ghazali

        Materi Khutbah Jumat: Mengambil Ibrah dari Turunnya Hujan

        Materi Khutbah Jumat: Mengambil Ibrah dari Turunnya Hujan

        Materi Khutbah Jumat: Pedoman Bagi Umat Islam dalam Bertoleransi

        Materi Khutbah Jumat: Pedoman Bagi Umat Islam dalam Bertoleransi

        Materi Khutbah Jumat: LGBT Dalam Bayang-Bayang Laknat Ilahi

        Materi Khutbah Jumat: LGBT Dalam Bayang-Bayang Laknat Ilahi

        Materi Khutbah Jumat: Mereka yang Pailit Karena Kezaliman

        Materi Khutbah Jumat: Mereka yang Pailit Karena Kezaliman

        Materi Khutbah Jumat: Revitalisasi Nilai Kemerdekaan Sejati

        Materi Khutbah Jumat: Revitalisasi Nilai Kemerdekaan Sejati

        Inilah Potret Orang yang Mati Syahid

        Inilah Potret Orang yang Mati Syahid

      • LIFESTYLE
        • All
        • Cinta Dunia
        • Gender & Feminisme
        • Jendela Hati
        • Parenting
        • Ramadhan
        • Tips Bahagia
        Biarkan Perempuan Berlari Seperti Perempuan (Salah Kaprah Pendidikan Gender)

        Biarkan Perempuan Berlari Seperti Perempuan (Salah Kaprah Pendidikan Gender)

        Kesetaraan Gender dan Studi Islam

        Kesetaraan Gender dan Studi Islam

        Mohammad Natsir: Feminisme Telah Mempengaruhi Pemikiran dan Sikap Perempuan Indonesia

        Mohammad Natsir: Feminisme Telah Mempengaruhi Pemikiran dan Sikap Perempuan Indonesia

        Misrepresentasi Muslimah dalam Wacana Feminis

        Misrepresentasi Muslimah dalam Wacana Feminis

        Kesetaraan Gender dan Kebebasan Dalam Perspektif Islam

        Kesetaraan Gender dan Kebebasan Dalam Perspektif Islam

        Sejarah Homoseksual: Penyimpangan yang Melintas Zaman

        Sejarah Homoseksual: Penyimpangan yang Melintas Zaman

        Trending Tags

        • BERITA DUNIA ISLAM
          • All
          • Info Haji & Umrah
          • Internasional
          • Kabar Turki
          • Palestina
          • Timur Tengah
          Jenguk Korban Gempa, Raja Maroko Ikut Donor Darah

          Jenguk Korban Gempa, Raja Maroko Ikut Donor Darah

          Peduli Gempa Maroko, Wahdah Islamiyah Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan dan Salurkan Bantuan

          Peduli Gempa Maroko, Wahdah Islamiyah Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan dan Salurkan Bantuan

          Gempa Maroko: Korban Tewas Lebih Dari 2.000 Orang, 2059 Lainnya Terluka

          Gempa Maroko: Korban Tewas Lebih Dari 2.000 Orang, 2059 Lainnya Terluka

          Selama Agustus Lalu, Israel Lakukan 21 Pembunuhan Penduduk Palestina dan 3.180 Pelanggaran

          Selama Agustus Lalu, Israel Lakukan 21 Pembunuhan Penduduk Palestina dan 3.180 Pelanggaran

          New York Perbolehkan Kumandang Adzan Hari Jumat

          New York Perbolehkan Kumandang Adzan Hari Jumat

          Wakil MUI di Konferensi Internasional di Makkah Tawarkan Islam Wasathiyah Atasi Ekstremisme

          Wakil MUI di Konferensi Internasional di Makkah Tawarkan Islam Wasathiyah Atasi Ekstremisme

          Jumlah Warga Palestina yang Dibunuh Israel Sepanjang Tahun Ini Melampaui Jumlah Total yang Terbunuh Tahun 2022

          Jumlah Warga Palestina yang Dibunuh Israel Sepanjang Tahun Ini Melampaui Jumlah Total yang Terbunuh Tahun 2022

          Al-Azhar Ajak Ulama Seluruh Dunia untuk Bersatu Melawan Penistaan Al-Quran

          Al-Azhar Ajak Ulama Seluruh Dunia untuk Bersatu Melawan Penistaan Al-Quran

          Produktif Berkarya Di Usia 92 Tahun, Prof Naquib al Attas Launching Buku Terbarunya “Islam: The Covenants Fulfilled”

          Produktif Berkarya Di Usia 92 Tahun, Prof Naquib al Attas Launching Buku Terbarunya “Islam: The Covenants Fulfilled”

        • TSAQOFAH
          • All
          • Ekonomi Islam
          • Jejak Hidayah
          • Kolom
          • Opini Anda
          • Resensi Buku
          Jangan Ekstrim Memahami Demokrasi

          Jangan Ekstrim Memahami Demokrasi

          Politisi Peduli Dimanakah Kini?

          Politisi Peduli Dimanakah Kini?

          Judi Online Ancaman Negara dan Berbahaya Terhadap Psikologis

          Judi Online Ancaman Negara dan Berbahaya Terhadap Psikologis

          Mas Imam Nawawi Bersama Kader LIDMI Diskusikan Perubahan

          Mas Imam Nawawi Bersama Kader LIDMI Diskusikan Perubahan

          Komitmen Islam dalam Pelestarian Lingkungan

          Komitmen Islam dalam Pelestarian Lingkungan

          Ulama Sufi dan Islam Nusantara

          Ulama Sufi dan Islam Nusantara

          Trending Tags

          • PAHAM SESAT
            • All
            • Ahmadiyah
            • Feminisme
            • Lainnya
            • Sepilis
            • Syi'ah
            Sekularisasi di Indonesia: Sebuah Eksperimen Gagal

            Sekularisasi di Indonesia: Sebuah Eksperimen Gagal

            Homoseksualitas: Persembahan Barat dan Gereja untuk Dunia

            Homoseksualitas: Persembahan Barat dan Gereja untuk Dunia

            Jejak Tuhan dalam Ilmu Ekonomi

            Jejak Tuhan dalam Ilmu Ekonomi

            Hakikat Sekularisme, Berilmu Tanpa Agama dan Aqidah

            Hakikat Sekularisme, Berilmu Tanpa Agama dan Aqidah

            Martabat dan Keterwakilan Perempuan

            Martabat dan Keterwakilan Perempuan

            Gerakan LGBT Dibalik Paham Netralitas Gender

            Gerakan LGBT Dibalik Paham Netralitas Gender

            Homoseks, LGBT dan Kebebasan Manusia

            Homoseks, LGBT dan Kebebasan Manusia

            Dekonstruksi Feminisme Terhadap Konsep Tafsir

            Dekonstruksi Feminisme Terhadap Konsep Tafsir

            Membongkar Propaganda Syiah Indonesia (2): Stigma Wahhabi dan Jahhali

            Membongkar Propaganda Syiah Indonesia (2): Stigma Wahhabi dan Jahhali

          • JIHAD MEDIA
            • All
            • Buletin Dakwah
            • Desain Dakwah
            • Majalah Islam
            • Mubarak Group Indonesia
            • Mujahid Dakwah TV
            Mujahid Dakwah Media: Selamat Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriyah

            Mujahid Dakwah Media: Selamat Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriyah

            Marhaban Ramadhan 1444 H (Ramadhan Berkah, Menuju Perubahan)

            Marhaban Ramadhan 1444 H (Ramadhan Berkah, Menuju Perubahan)

            Mujahid Dakwah Media: Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1443 H

            Toleransi Ummat Islam kepada Non Muslim

            Desain Mujahid Dakwah 390 (1,M Muslim Not Valentine Day)

            Desain Mujahid Dakwah 389 (Andai Hidayah Bisa Kubeli)

            Desain Mujahid Dakwah 388 (Masa Muda Itu SIngkat)

            Trending Tags

            No Result
            View All Result
            No Result
            View All Result
            Home ARTIKEL Fiqih Islam

            Mengapa Mendengarkan Musik & Nyanyian Dilarang?

            Admin Mujahid Dakwah by Admin Mujahid Dakwah
            Maret 26, 2018
            0
            Mengapa Mendengarkan Musik & Nyanyian Dilarang?
            Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

            بِسۡمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحۡمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ ١

            Siapa saja yang hidup di akhir zaman, tidak lepas dari lantunan suara musik atau nyanyian. Bahkan mungkin di antara kita –dulunya- adalah orang-orang yang sangat gandrung terhadap lantunan suara seperti itu. Bahkan mendengar lantunan tersebut juga sudah menjadi sarapan tiap harinya. Itulah yang juga terjadi pada sosok si fulan. Hidupnya dulu tidaklah bisa lepas dari gitar dan musik. Namun, sekarang hidupnya jauh berbeda. Setelah Allah mengenalkannya dengan Al haq (penerang dari Al Qur’an dan As Sunnah), dia pun perlahan-lahan menjauhi berbagai nyanyian. Alhamdulillah, dia pun mendapatkan ganti yang lebih baik yaitu dengan kalamullah (Al Qur’an) yang semakin membuat dirinya  mencintai dan merindukan perjumpaan dengan Rabbnya.

            Lalu, apa yang menyebabkan hatinya bisa berpaling kepada kalamullah dan meninggalkan nyanyian? Tentu saja, karena taufik Allah kemudian siraman ilmu. Dengan ilmu syar’i yang dia dapati, hatinya mulai tergerak dan mulai sadarkan diri. Dengan mengetahui dalil Al Qur’an dan Hadits yang membicarakan bahaya lantunan yang melalaikan, dia pun mulai meninggalkannya perlahan-lahan. Juga dengan bimbingan perkataan para ulama, dia semakin jelas dengan hukum keharamannya.

            Alangkah baiknya jika kita melihat dalil-dalil yang dimaksudkan, beserta perkataan para ulama masa silam mengenai hukum nyanyian karena mungkin di antara kita ada yang masih gandrung dengannya. Maka, dengan ditulisnya risalah ini, semoga Allah membuka hati kita dan memberi hidayah kepada kita seperti yang didapatkan si fulan tadi. Allahumma a’in wa yassir (Ya Allah, tolonglah dan mudahkanlah).

            Related Posts

            Apakah Diperbolehkan Berkurban Dengan Hewan yang Sedang Hamil?

            Apakah Diperbolehkan Berkurban Dengan Hewan yang Sedang Hamil?

            Juni 14, 2023
            Materi Khutbah Jumat: Keutamaan dan Kemuliaan Ibadah Qurban

            Qurban Satu, Diterima Untuk Suami Istri Dan Seluruh Keluarganya?

            Juni 5, 2023

            Bagaimana Hukum Lepas Pasang Cadar dalam Islam? Ini Pendapat Imam Abu Hanifah dan Imam Malik

            Mei 25, 2023
            Hukum Seorang Muslim Join Dalam Perdagangan Bersama Orang Kafir dan Orang Fasik

            Hukum Seorang Muslim Join Dalam Perdagangan Bersama Orang Kafir dan Orang Fasik

            Mei 23, 2023

            Beberapa Ayat Al Qur’an yang Membicarakan “Nyanyian”

            Pertama: Nyanyian dikatakan sebagai “lahwal hadits” (perkataan yang tidak berguna)

            Allah Ta’ala berfirman,

            وَمِنَ ٱلنَّاسِ مَن يَشۡتَرِي لَهۡوَ ٱلۡحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ بِغَيۡرِ عِلۡمٖ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًاۚ أُوْلَٰٓئِكَ لَهُمۡ عَذَابٞ مُّهِينٞ ٦ وَإِذَا تُتۡلَىٰ عَلَيۡهِ ءَايَٰتُنَا وَلَّىٰ مُسۡتَكۡبِرٗا كَأَن لَّمۡ يَسۡمَعۡهَا كَأَنَّ فِيٓ أُذُنَيۡهِ وَقۡرٗاۖ فَبَشِّرۡهُ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ ٧

            “Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan. Dan apabila dibacakan kepadanya ayat-ayat Kami dia berpaling dengan menyombongkan diri seolah-olah dia belum mendengarnya, seakan-akan ada sumbat di kedua telinganya; maka beri kabar gembiralah padanya dengan azab yang pedih.” (QS. Luqman: 6-7)

            Ibnu Jarir Ath Thabariy -rahimahullah- dalam kitab tafsirnya mengatakan bahwa para pakar tafsir berselisih pendapat apa yang dimaksud dengan “lahwal hadits” dalam ayat tersebut. Sebagian mereka mengatakan bahwa yang dimaksudkan adalah nyanyian dan mendengarkannya. Lalu setelah itu Ibnu Jarir menyebutkan beberapa perkataan ulama salaf mengenai tafsir ayat tersebut. Di antaranya adalah dari Abu Ash Shobaa’ Al Bakri –rahimahullah-. Beliau mengatakan bahwa dia mendengar Ibnu Mas’ud ditanya mengenai tafsir ayat tersebut, lantas beliau –radhiyallahu ‘anhu- berkata,

            “Yang dimaksud adalah nyanyian, demi Dzat yang tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak diibadahi selain Dia.” Beliau menyebutkan makna tersebut sebanyak tiga kali.[1]

            Penafsiran senada disampaikan oleh Mujahid, Sa’id bin Jubair, ‘Ikrimah, dan Qotadah. Dari Ibnu Abi Najih, Mujahid berkata bahwa yang dimaksud lahwu hadits adalah bedug (genderang).[2]

            Asy Syaukani dalam kitab tafsirnya mengatakan, “Lahwal hadits adalah segala sesuatu yang melalaikan seseorang dari berbuat baik. Hal itu bisa berupa nyanyian, permainan, cerita-cerita bohong dan setiap kemungkaran.” Lalu, Asy Syaukani menukil perkataan Al Qurtubhi yang mengatakan bahwa tafsiran yang paling bagus untuk makna lahwal hadits adalah nyanyian. Inilah pendapat para sahabat dan tabi’in.[3]

            Jika ada yang mengatakan, “Penjelasan tadi kan hanya penafsiran sahabat, bagaimana mungkin bisa jadi hujjah (dalil)?”

            Maka, cukup kami katakan bahwa tafsiran sahabat terhadap suatu ayat bisa menjadi hujjah, bahkan bisa dianggap sama dengan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (derajat marfu’). Simaklah perkataan Ibnul Qayyim setelah menjelaskan penafsiran mengenai “lahwal hadits” di atas sebagai berikut,

            “Al Hakim Abu ‘Abdillah dalam kitab tafsirnya di Al Mustadrok mengatakan bahwa seharusnya setiap orang yang haus terhadap ilmu mengetahui bahwa tafsiran sahabat –yang mereka ini menyaksikan turunnya wahyu- menurut Bukhari dan Muslim dianggap sebagai perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di tempat lainnya, beliau mengatakan bahwa menurutnya, penafsiran sahabat tentang suatu ayat sama statusnya dengan hadits marfu’ (yang sampai pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam).” Lalu, Ibnul Qayyim mengatakan, “Walaupun itu adalah penafsiran sahabat, tetap penafsiran mereka lebih didahulukan daripada penafsiran orang-orang sesudahnya. Alasannya, mereka adalah umat yang paling mengerti tentang maksud dari ayat yang diturunkan oleh Allah karena Al Qur’an turun di masa mereka hidup”.[4]

            Jadi, jelaslah bahwa pemaknaan lahwal hadits/ dengan nyanyian patut kita terima karena ini adalah perkataan sahabat yang statusnya bisa sama dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

            Kedua: Orang-orang yang bernyanyi disebut “saamiduun”

            Allah Ta’ala berfirman,

            أَفَمِنۡ هَٰذَا ٱلۡحَدِيثِ تَعۡجَبُونَ ٥٩  وَتَضۡحَكُونَ وَلَا تَبۡكُونَ ٦٠ وَأَنتُمۡ سَٰمِدُونَ ٦١  فَٱسۡجُدُواْۤ لِلَّهِۤ وَٱعۡبُدُواْ۩ ٦٢

             “Maka, apakah kamu merasa heran terhadap pemberitaan ini? Dan kamu mentertawakan dan tidak menangis? Sedang kamu saamiduun? Maka, bersujudlah kepada Allah dan sembahlah (Dia).” (QS. An Najm: 59-62)

            Apa yang dimaksud saamiduun/?

            Menurut salah satu pendapat, makna saamiduun adalah bernyanyi dan ini berasal dari bahasa orang Yaman. Mereka biasa menyebut “ismud lanaa” dan maksudnya adalah: “Bernyanyilah untuk kami”. Pendapat ini diriwayatkan dari ‘Ikrimah dan Ibnu ‘Abbas.[5]

            ‘Ikrimah mengatakan, “Mereka biasa mendengarkan Al Qur’an, namun mereka malah bernyanyi. Kemudian turunlah ayat ini (surat An Najm di atas).”[6]

            Jadi, dalam dua ayat ini teranglah bahwa mendengarkan “nyanyian” adalah suatu yang dicela dalam Al Qur’an.

            Perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Mengenai Nyanyian

            Hadits Pertama

            Bukhari membawakan dalam Bab “Siapa yang menghalalkan khomr dengan selain namanya” sebuah riwayat dari Abu ‘Amir atau Abu Malik Al Asy’ari telah menceritakan bahwa dia tidak berdusta, lalu dia menyampaikan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

            “Sungguh, benar-benar akan ada di kalangan umatku sekelompok orang yang menghalalkan zina, sutera, khamr, dan alat musik. Dan beberapa kelompok orang akan singgah di lereng gunung dengan binatang ternak mereka. Seorang yang fakir mendatangi mereka untuk suatu keperluan, lalu mereka berkata, ‘Kembalilah kepada kami esok hari.’ Kemudian Allah mendatangkan siksaan kepada mereka dan menimpakan gunung kepada mereka serta Allah mengubah sebagian mereka menjadi kera dan babi hingga hari kiamat.”[7] Jika dikatakan menghalalkan musik, berarti musik itu haram.

            Hadits di atas dinilai shahih oleh banyak ulama, di antaranya adalah: Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Al Istiqomah (1/294) dan Ibnul Qayyim dalam Ighatsatul Lahfan (1/259). Penilaian senada disampaikan An Nawawi, Ibnu Rajab Al Hambali, Ibnu Hajar dan Asy Syaukani –rahimahumullah-.

            Memang, ada sebagian ulama semacam Ibnu Hazm dan orang-orang yang mengikuti pendapat beliau sesudahnya seperti Al Ghozali yang menyatakan bahwa hadits di atas memiliki cacat sehingga mereka pun menghalalkan musik. Alasannya, mereka mengatakan bahwa sanad hadits ini munqothi’ (terputus) karena Al Bukhari tidak memaushulkan sanadnya (menyambungkan sanadnya). Untuk menyanggah hal ini, kami akan kemukakan 5 sanggahan sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah:

            Pertama, Al Bukhari betul bertemu dengan Hisyam bin ‘Ammar dan beliau betul mendengar langsung darinya. Jadi, jika Al Bukhari mengatakan bahwa Hisyam berkata, itu sama saja dengan perkataan Al Bukhari langsung dari Hisyam.

            Kedua, jika Al Bukhari belum pernah mendengar hadits itu dari Hisyam, tentu Al Bukhari tidak akan mengatakan dengan lafazh jazm (tegas). Jika beliau mengatakan dengan lafazh jazm, sudah pasti beliau mendengarnya langsung dari Hisyam. Inilah yang paling mungkin, karena sangat banyak orang  yang meriwayatkan (hadits) dari Hisyam. Hisyam adalah guru yang sudah sangat masyhur. Adapun Al Bukhari adalah hamba yang sangat tidak mungkin melakukan tadlis (kecurangan dalam periwayatan).

            Ketiga, Al Bukhari memasukkan hadits ini dalam kitabnya yang disebut dengan kitab shahih, yang tentu saja hal ini bisa dijadikan hujjah (dalil). Seandainya hadits tersebut tidaklah shahih menurut Al Bukhari, lalu mengapa beliau memasukkan hadits tersebut dalam kitab shahih?

            Keempat, Al Bukhari membawakan hadits ini secara mu’allaq (di bagian awal sanad ada yang terputus). Namun, di sini beliau menggunakan lafazh jazm (pasti, seperti dengan kata qoola yang artinya dia berkata) dan bukan tamridh (seperti dengan kata yurwa atau yudzkaru, yang artinya telah diriwayatkan atau telah disebutkan). Jadi, jika Al Bukhari mengatakan, “Qoola: qoola Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam [dia mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, …]”, maka itu sama saja beliau mengatakan hadits tersebut disandarkan pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

            Kelima, seandainya berbagai alasan di atas kita buang, hadits ini tetaplah shahih dan bersambung karena dilihat dari jalur lainnya, sebagaimana akan dilihat pada hadits berikutnya.[8]

            Hadits Kedua

            Dari Abu Malik Al Asy’ari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

            “Sungguh, akan ada orang-orang dari umatku yang meminum khamr, mereka menamakannya dengan selain namanya. Mereka dihibur dengan musik dan alunan suara biduanita. Allah akan membenamkan mereka ke dalam bumi dan Dia akan mengubah bentuk mereka menjadi kera dan babi.”[9]

            Hadits Ketiga

            Dari Nafi’ –bekas budak Ibnu ‘Umar-, beliau berkata,

            Ibnu ‘Umar pernah mendengar suara seruling dari seorang pengembala, lalu beliau menyumbat kedua telinganya dengan kedua jarinya. Kemudian beliau pindah ke jalan yang lain. Lalu Ibnu ‘Umar berkata, “Wahai Nafi’, apakah kamu masih mendengar suara tadi?” Aku (Nafi’) berkata, “Iya, aku masih mendengarnya.”

            Kemudian, Ibnu ‘Umar terus berjalan. Lalu, aku berkata, “Aku tidak mendengarnya lagi.”

            Barulah setelah itu Ibnu ‘Umar melepaskan tangannya dari telinganya dan kembali ke jalan itu lalu berkata, “Beginilah aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mendengar suara seruling dari seorang pengembala. Beliau melakukannya seperti tadi.”[10]

            Keterangan Hadits

            Dari dua hadits pertama, dijelaskan mengenai keadaan umat Islam nanti yang akan menghalalkan musik,berarti sebenarnya musik itu haram kemudian ada yang menganggap halal. Begitu pula pada hadits ketiga yang menceritakan kisah Ibnu ‘Umar bersama Nafi’. Ibnu ‘Umar mencontohkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan hal yang sama dengannya yaitu menjauhkan manusia dari mendengar musik. Hal ini menunjukkan bahwa musik itu jelas-jelas terlarang.

            Jika ada yang mengatakan bahwa sebenarnya yang dilakukan Ibnu ‘Umar tadi hanya menunjukkan bahwa itu adalah cara terbaik dalam mengalihkan manusia dari mendengar suara nyanyian atau alat musik, namun tidak sampai menunjukkan keharamannya, jawabannya adalah sebagaimana yang dikatakan Ahmad bin Abdul Halim Al Haroni (julukan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah) rahimahullah berikut ini,

            “Demi Allah, bahkan mendengarkan nyanyian (atau alat musik) adalah bahaya yang mengerikan pada agama seseorang, tidak ada cara lain selain dengan menutup jalan agar tidak mendengarnya.”[11]

            Kalam Para Ulama Salaf Mengenai Nyanyian (Musik)

            Ibnu Mas’ud mengatakan, “Nyanyian menumbuhkan kemunafikan dalam hati sebagaimana air menumbuhkan sayuran.”

            Al Qasim bin Muhammad pernah ditanya tentang nyanyian, lalu beliau menjawab, “Aku melarang nyanyian padamu dan aku membenci jika engkau mendengarnya.” Lalu orang yang bertanya tadi mengatakan, “Apakah nyanyian itu haram?”  Al Qasim pun mengatakan,”Wahai anak saudaraku, jika Allah telah memisahkan yang benar dan yang keliru, lantas pada posisi mana Allah meletakkan ‘nyanyian’?”

            ‘Umar bin ‘Abdul Aziz pernah menulis surat kepada guru yang mengajarkan anaknya, isinya adalah, ”Hendaklah yang pertama kali diyakini oleh anak-anakku dari budi pekertimu adalah kebencianmu pada nyanyian. Karena nyanyian itu berasal dari setan dan ujung akhirnya adalah murka Allah. Aku mengetahui dari para ulama yang terpercaya bahwa mendengarkan nyanyian dan alat musik serta gandrung padanya hanya akan menumbuhkan kemunafikan dalam hati sebagaimana air menumbuhkan rerumputan. Demi Allah, menjaga diri dengan meninggalkan nyanyian sebenarnya lebih mudah bagi orang yang memiliki kecerdasan daripada bercokolnya kemunafikan dalam hati.”

            Fudhail bin Iyadh mengatakan, “Nyanyian adalah mantera-mantera zina.”

            Adh Dhohak mengatakan, “Nyanyian itu akan merusak hati dan akan mendatangkan kemurkaan Allah.”

            Yazid bin Al Walid mengatakan, “Wahai anakku, hati-hatilah kalian dari mendengar nyanyian karena nyanyian itu hanya akan mengobarkan hawa nafsu, menurunkan harga diri, bahkan nyanyian itu bisa menggantikan minuman keras yang bisa membuatmu mabuk kepayang. … Ketahuilah, nyanyian itu adalah pendorong seseorang untuk berbuat zina.”[12]

            Empat Ulama Madzhab Mencela Nyanyian

            1. Imam Abu Hanifah. Beliau membenci nyanyian dan menganggap mendengarnya sebagai suatu perbuatan dosa.[13]
            2. Imam Malik bin Anas. Beliau berkata, “Barangsiapa membeli budak lalu ternyata budak tersebut adalah seorang biduanita (penyanyi), maka hendaklah dia kembalikan budak tadi karena terdapat ‘aib.”[14]
            3. Imam Asy Syafi’i. Beliau berkata, “Nyanyian adalah suatu hal yang sia-sia yang tidak kusukai karena nyanyian itu adalah seperti kebatilan. Siapa saja yang sudah kecanduan mendengarkan nyanyian, maka persaksiannya tertolak.”[15]
            4. Imam Ahmad bin Hambal. Beliau berkata, “Nyanyian itu menumbuhkan kemunafikan dalam hati dan aku pun tidak menyukainya.”[16]

            Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Tidak ada satu pun dari empat ulama madzhab yang berselisih pendapat mengenai haramnya alat musik.”[17]

            Bila Engkau Sudah Tersibukkan dengan Nyanyian dan Nasyid

            Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah memberikan pelajaran yang sangat berharga. Beliau mengatakan,

            “Seorang hamba jika sebagian waktunya telah tersibukkan dengan amalan yang tidak disyari’atkan, dia pasti akan kurang bersemangat dalam melakukan hal-hal yang disyari’atkan dan bermanfaat. Hal ini jauh berbeda dengan orang yang mencurahkan usahanya untuk melakukan hal yang disyari’atkan. Pasti orang ini akan semakin cinta dan semakin mendapatkan manfaat dengan melakukan amalan tersebut, agama dan islamnya pun akan semakin sempurna.”

            Lalu, Syaikhul  Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, ”Oleh karena itu, banyak sekali orang yang terbuai dengan nyanyian (atau syair-syair) yang tujuan semula adalah untuk menata hati. Maka, pasti karena maksudnya, dia akan semakin berkurang semangatnya dalam menyimak Al Qur’an. Bahkan sampai-sampai dia pun membenci untuk mendengarnya.”[18]

            Jadi, perkataan Ahmad bin Abdul Halim Al Haroni (yang dijuluki Syaikhul Islam) memang betul-betul terjadi pada orang-orang yang sudah begitu gandrung dengan nyanyian, gitar dan bahkan dengan nyanyian “Islami” (yang disebut nasyid). Tujuan mereka mungkin adalah untuk menata hati. Namun, sayang seribu sayang, jalan yang ditempuh adalah jalan yang keliru karena hati mestilah ditata dengan hal-hal yang masyru’ (disyariatkan) dan bukan dengan hal-hal yang tidak masyru’, yang membuat kita sibuk dan lalai dari kalam Robbul ‘alamin yaitu Al Qur’an.

            Tentang nasyid yang dikenal di kalangan sufiyah dan bait-bait sya’ir, Syaikhul Islam mengatakan,

            “Oleh karena itu, kita dapati pada orang-orang yang kesehariannya dan santapannya tidak bisa lepas dari nyanyian, mereka pasti tidak akan begitu merindukan lantunan suara Al Qur’an. Mereka pun tidak begitu senang ketika mendengarnya. Mereka tidak akan merasakan kenikmatan tatkala  mendengar Al Qur’an dibanding dengan mendengar bait-bait sya’ir (nasyid). Bahkan ketika mereka mendengar Al Qur’an, hatinya pun menjadi lalai, begitu pula dengan lisannya akan sering keliru.”[19]

            Adapun melatunkan bait-bait syair (alias nasyid) asalnya dibolehkan, namun tidak berlaku secara mutlak. Melatunkan bait syair (nasyid) yang dibolehkan apabila memenuhi beberapa syarat berikut:

            1. Bukan lantunan yang mendayu-dayu sebagaimana yang diperagakan oleh para wanita.
            2. Nasyid tersebut tidak sampai melalaikan dari mendengar Al Qur’an.
            3. Nasyid tersebut terlepas dari nada-nada yang dapat membuat orang yang mendengarnya menari dan berdansa.
            4. Tidak diiringi alat musik.
            5. Maksud mendengarkannya bukan mendengarkan nyanyian dan nadanya, namun tujuannya adalah untuk mendengar nasyid (bait syair).
            6. Diperbolehkan bagi wanita untuk memukul rebana pada acara-acara yang penuh kegembiraan dan masyru’ (disyariatkan) saja.[20]
            7. Maksud nasyid ini adalah untuk memberi dorongan semangat ketika keletihan atau ketika berjihad.
            8. Tidak sampai melalaikan dari yang wajib atau melarang dari kewajiban.[21]

            Penutup

            Kami hanya ingin mengingatkan bahwa pengganti nyanyian dan musik adalah Al Qur’an. Dengan membaca, merenungi, dan mendengarkan lantunan Al-Qur’anlah hati kita akan hidup dan tertata karena inilah yang disyari’atkan.

            Ingatlah bahwa Al Qur’an dan musik sama sekali tidak bisa bersatu dalam satu hati. Kita bisa memperhatikan perkataan murid Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, yaitu Ibnul Qayyim rahimahullah. Beliau mengatakan, “Sungguh nyanyian dapat memalingkan hati seseorang dari memahami, merenungkan dan mengamalkan isi Al Qur’an. Ingatlah, Al Qur’an dan nyanyian selamanya tidaklah mungkin bersatu dalam satu hati karena keduanya itu saling bertolak belakang. Al Quran melarang kita untuk mengikuti hawa nafsu, Al Qur’an memerintahkan kita untuk menjaga kehormatan diri dan menjauhi berbagai bentuk syahwat yang menggoda jiwa. Al Qur’an memerintahkan untuk menjauhi sebab-sebab seseorang melenceng dari kebenaran dan melarang mengikuti langkah-langkah setan. Sedangkan nyanyian memerintahkan pada hal-hal yang kontra (berlawanan) dengan hal-hal tadi.”[22]

            Dari sini, pantaskah Al Qur’an ditinggalkan hanya karena terbuai dengan nyanyian? Ingatlah, jika seseorang meninggalkan musik dan nyanyian, pasti Allah akan memberi ganti dengan yang lebih baik.

            “Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan sesuatu yang lebih baik.”[23]

            Tatkala Allah memerintahkan pada sesuatu dan melarang dari sesuatu pasti ada maslahat dan manfaat di balik itu semua. Sibukkanlah diri dengan mengkaji ilmu dan mentadaburri Al Quran, niscaya perlahan-lahan perkara yang tidak manfaat semacam nyanyian akan ditinggalkan. Semoga Allah membuka hati dan memberi hidayah bagi setiap orang yang membaca risalah ini.

            Washallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi ajma’in. Walhamdulillahi robbil ‘alamin.

            ********

            Catatan :

            [1] Lihat Jami’ul Bayan fii Ta’wilil Qur’an, Ibnu Jarir Ath Thobari, 20/127, Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1420 H.

            [2] Zaadul Masiir, Ibnul Jauziy, 5/105, Mawqi’ At Tafasir.

            [3] Lihat Fathul Qadir, Asy Syaukani, 5/483, Mawqi’ At Tafasir.

            [4] Lihat Ighatsatul Lahfan min Masho-idisy Syaithon, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, 1/240, Darul Ma’rifah, Beirut, cetakan kedua, 1395 H

            [5] Lihat Zaadul Masiir, 5/448.

            [6] Lihat Ighatsatul Lahfan, 1/258.

            [7] Diriwayatkan oleh Bukhari secara mu’allaq dengan lafazh jazm/ tegas.

            [8] Lihat Ighatsatul Lahfan, 1/259-260.

            [9] HR. Ibnu Majah dan Ibnu Hibban. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

            [10] HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan.

            [11] Majmu’ Al Fatawa, Ahmad bin Abdul Halim Al Haroini, 11/567, Darul Wafa’, cetakan ketiga, tahun 1426 H.

            [12] Lihat Talbis Iblis, Ibnul Jauzi, hal. 289, Darul Kutub Al ‘Arobi, cetakan pertama, 1405 H

            [13] Lihat Talbis Iblis, 282.

            [14] Lihat Talbis Iblis, 284.

            [15] Lihat Talbis Iblis, 283.

            [16] Lihat Talbis Iblis, 280.

            [17] Majmu’ Al Fatawa, 11/576-577.

            [18] Iqtidho’ Ash Shirothil Mustaqim li Mukholafati Ash-haabil Jahiim, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Tahqiq & Ta’liq: Dr. Nashir ‘Abdul Karim Al ‘Aql, 1/543, Wizarotusy Syu’un Al Islamiyah, cetakan ketujuh, tahun 1419 H

            [19] Majmu’ Al Fatawa, 11/567.

            [20] Seperti terdapat riwayat dari ‘Umar bahwa beliau membolehkan memukul rebana (ad-duf) pada acara nikah dan khitan. Dan ini adalah pengkhususan dari dalil umum yang melarang alat musik. Sehingga tidak tepat jika rebana ini diqiyaskan (dianalogikan) dengan alat musik yang lain. (Lihat An Nur Al Kaasyif fii Bayaani Hukmil Ghina wal Ma’azif, hal. 61, Asy Syamilah)

            [21] Lihat An Nur Al Kaasyif fii Bayaani Hukmil Ghina wal Ma’azif, hal. 44-45, Asy Syamilah.

            [22] Ighatsatul Lahfan, 1/248-249.

            [23] HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.

            Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

            Artikel www.muslim.or.id, dipublish ulang oleh www.belajarislam.or.id

            Demikian Semoga Bermamfaat…

            @Wallahu ‘alam bishowab…

            Artikel : www.mujahiddakwah.com (Menebar Dakwah dengan Al-Qur’an dan Sunnah)

            📡 Kunjungi Kami di akun sosial Mujahid Dakwah.Com

            📲 Facebook : https://goo.gl/Z63qri

            📲 Instagram : https://goo.gl/6tQbJA

            📲 Twitter : https://goo.gl/H6DrwK

            📲 Youtube : https://goo.gl/xmf1Vi

            📲 Telegram : https://goo.gl/9e3ZBe

            🌍 Website : http://mujahiddakwah.com

            🎗 Sponsor : Kokoh Ikhwah

            (Fb : Kokoh Ikhwah. https://goo.gl/1UyF8e)

            (Info Pemesanan,  WA +62 852-5475-7734)

            (Ingin Jadi Sponsor, Pasang Iklan di Grub dan di website​??)

            (Silahkan chat nomor di atas)

            Tags: Musik Haram
            ShareTweetSend
            Previous Post

            Hukum Qunut Subuh Dalam Pandangan 4 Imam Madzhab

            Next Post

            Perintah Nabi Agar Memelihara Jenggot

            Admin Mujahid Dakwah

            Admin Mujahid Dakwah

            Mujahid Dakwah adalah media Islam dengan visinya menebar cahaya Islam dengan amar ma’ruf dan nahi mungkar, mengispirasi dan menyuarakan kebenaran. Menjadi pusat aspirasi dan literasi umat demi bangkitnya peradaban Islam.

            BERITA TERKAIT

            Apakah Diperbolehkan Berkurban Dengan Hewan yang Sedang Hamil?
            ARTIKEL

            Apakah Diperbolehkan Berkurban Dengan Hewan yang Sedang Hamil?

            by Jurnalis Muslim
            Juni 14, 2023
            Materi Khutbah Jumat: Keutamaan dan Kemuliaan Ibadah Qurban
            ARTIKEL

            Qurban Satu, Diterima Untuk Suami Istri Dan Seluruh Keluarganya?

            by Jurnalis Muslim
            Juni 5, 2023
            ARTIKEL

            Bagaimana Hukum Lepas Pasang Cadar dalam Islam? Ini Pendapat Imam Abu Hanifah dan Imam Malik

            by Wahyuni
            Mei 25, 2023
            Hukum Seorang Muslim Join Dalam Perdagangan Bersama Orang Kafir dan Orang Fasik
            ARTIKEL

            Hukum Seorang Muslim Join Dalam Perdagangan Bersama Orang Kafir dan Orang Fasik

            by Muh Akbar
            Mei 23, 2023
            Apakah Ada Perbedaan Antara Wajib dan Fardhu?
            ARTIKEL

            Apakah Ada Perbedaan Antara Wajib dan Fardhu?

            by Muh Akbar
            Oktober 11, 2022
            Dampak Harta Haram dalam Kehidupan
            ARTIKEL

            Dampak Harta Haram dalam Kehidupan

            by Muh Akbar
            Agustus 30, 2022
            Next Post
            Perintah Nabi Agar Memelihara Jenggot

            Perintah Nabi Agar Memelihara Jenggot

            Materi Khutbah Terbaru: Akibat Maksiat

            Materi Khutbah Terbaru: Akibat Maksiat

            Materi Khutbah Terbaru: Anak Shalih Adalah Aset Orang Tua

            Materi Khutbah Terbaru: Anak Shalih Adalah Aset Orang Tua

            Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

            Berlangganan Artikel Terbaru

            Masukkan email Anda untuk berlangganan Artikel dan Berita-Berita terbaru dari mujahiddakwah.com. Semoga dapat menginspirasi dan bermanfaat bagi kita semua...

            ASPIRASI DAN SUARA KEBENARAN

            Jangan Ekstrim Memahami Demokrasi

            Jangan Ekstrim Memahami Demokrasi

            by Jurnalis Muslim
            September 16, 2023
            0

            Pada 15 Agustus 2023, saya menulis status di FB: “Jika berpolitik punya bekal ilmu yang memadai, niat untuk ibadah, dan berjuang...

            Politisi Peduli Dimanakah Kini?

            Politisi Peduli Dimanakah Kini?

            by Imam Nawawi
            September 14, 2023
            0

            Indonesia akan lebih baik jika semua politisi mempunyai rasa peduli. Mereka tidak hanya menawarkan gagasan, tetapi memang bekerja dengan kesadaran tertinggi,...

            Judi Online Ancaman Negara dan Berbahaya Terhadap Psikologis

            Judi Online Ancaman Negara dan Berbahaya Terhadap Psikologis

            by Jurnalis Muslim
            September 8, 2023
            0

            Judi online marak menjamur seperti cendawan di musim hujan sudah menjadi penyakit masyarakat sebab banyak mengakibatkan kerusakan pada kehidupan pribadi dan...

            Mas Imam Nawawi Bersama Kader LIDMI Diskusikan Perubahan

            Mas Imam Nawawi Bersama Kader LIDMI Diskusikan Perubahan

            by Imam Nawawi
            September 6, 2023
            0

            Walau seharian tugas lapangan, malam hari masih ada satu agenda menanti. Yaitu diskusi bersama segenap kader LIDMI se-Indonesia (4/9/23). “Saya izin...

            Komitmen Islam dalam Pelestarian Lingkungan

            Komitmen Islam dalam Pelestarian Lingkungan

            by Jurnalis Muslim
            September 3, 2023
            0

            Islam adalah agama yang diikuti oleh lebih dari satu miliar orang di seluruh dunia. Islam memiliki landasan ajaran yang kaya tentang...

            Ulama Sufi dan Islam Nusantara

            Ulama Sufi dan Islam Nusantara

            by Jurnalis Muslim
            September 3, 2023
            0

            Agama Islam berkembang pesat di Kepulauan Nusantara dan diresapi oleh para penduduknya berlangsung secara gradual dan terencana dengan baik. Prof. Syed...

            Prev Next

            BERITA DUNIA ISLAM

            100 Tahun Pondok Gontor Bertabur Alumni dan Tokoh dalam Mencerahkan Umat dan Bangsa
            INDONESIA

            100 Tahun Pondok Gontor Bertabur Alumni dan Tokoh dalam Mencerahkan Umat dan Bangsa

            by Muh Akbar
            September 28, 2023
            0

            MUJAHIDDAKWAH.COM, GONTOR - Gelaran Sujud Syukur dan Pembukaan Peringatan 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Ponorogo Jawa Timur hari Rabu (27/09/2023), dihadiri ribuan alumni dan...

            Read more

            Hadir Sampai Pelosok, Prof Waryono Nilai Hidayatullah Bisa Jadi Contoh

            Prof Hamid Fahmy Zarkasyi Raih Penghargaan Tokoh Perbukuan Islam 2023

            Kolaborasi Inovasi Lorong Jelita Bawa Bulukumba Juarai Competition of Public Sector Innovation (COPSI) 5th

            Laznas BMH Berbagi Jilbab dan Pakaian Muslim untuk Anak-Anak Pedalaman Teluk Bintuni Papua Barat

            Jalin Ukhuwah Antar Pengurus, FMDKI Kendari Sukses Gelar TADKS Se-Sulawesi Tenggara

            LIDMI Bulukumba Penuhi Undangan Pelatihan Dai MUI: Mengasah Dakwah Washatiyah di Tahun Politik 2024

            Prev Next
            100 Tahun Pondok Gontor Bertabur Alumni dan Tokoh dalam Mencerahkan Umat dan Bangsa
            INDONESIA

            100 Tahun Pondok Gontor Bertabur Alumni dan Tokoh dalam Mencerahkan Umat dan Bangsa

            MUJAHIDDAKWAH.COM, GONTOR - Gelaran Sujud Syukur dan Pembukaan Peringatan 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Ponorogo Jawa Timur hari Rabu ...

            September 28, 2023
            Hadir Sampai Pelosok, Prof Waryono Nilai Hidayatullah Bisa Jadi Contoh
            INDONESIA

            Hadir Sampai Pelosok, Prof Waryono Nilai Hidayatullah Bisa Jadi Contoh

            MUJAHIDDAKWAH.COM, JAKARTA — Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Ditzawa) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghofur ...

            September 28, 2023
            Prof Hamid Fahmy Zarkasyi Raih Penghargaan Tokoh Perbukuan Islam 2023
            INDONESIA

            Prof Hamid Fahmy Zarkasyi Raih Penghargaan Tokoh Perbukuan Islam 2023

            MUJAHIDDAKWAH.COM, JAKARTA - Rektor Universitas Darussalam Gontor. Prof. Dr. K.H. Hamid Fahmy Zarkasyi. M.A. Ed. M.Phil meraih penghargaan sebagai “Tokoh Perbukuan ...

            September 21, 2023
            Kolaborasi Inovasi Lorong Jelita Bawa Bulukumba Juarai Competition of Public Sector Innovation (COPSI) 5th
            Berita Nasional

            Kolaborasi Inovasi Lorong Jelita Bawa Bulukumba Juarai Competition of Public Sector Innovation (COPSI) 5th

            MUJAHIDDAKWAH.COM, BULUKUMBA - Inovasi dari Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, telah menarik perhatian di tingkat internasional melalui kompetisi bergengsi. Hal ini tidak ...

            September 21, 2023
            Laznas BMH Berbagi Jilbab dan Pakaian Muslim untuk Anak-Anak Pedalaman Teluk Bintuni Papua Barat
            INDONESIA

            Laznas BMH Berbagi Jilbab dan Pakaian Muslim untuk Anak-Anak Pedalaman Teluk Bintuni Papua Barat

            MUJAHIDDAKWAH.COM, PAPUA BARAT - Laznas BMH Papua Barat kembali menggelar kegiatan sosial di wilayah pedalaman. Kali ini, BMH membagikan jilbab dan ...

            September 18, 2023
            Penyiar RRI Berbagi Tips dan Trik Berbicara Tanpa Grogi di Kegiatan FMDKI Gorontalo
            INDONESIA

            Jalin Ukhuwah Antar Pengurus, FMDKI Kendari Sukses Gelar TADKS Se-Sulawesi Tenggara

            MUJAHIDDAKWAH.COM, KENDARI – Forum Muslimah Dakwah Kampus (FMDKI) Daerah Kendari sukses gelar Temu Aktivis Dakwah Kampus dan Sekolah (TADKS) se-Sulawesi Tenggara, ...

            September 18, 2023
            Penyiar RRI Berbagi Tips dan Trik Berbicara Tanpa Grogi di Kegiatan FMDKI Gorontalo
            INDONESIA

            LIDMI Bulukumba Penuhi Undangan Pelatihan Dai MUI: Mengasah Dakwah Washatiyah di Tahun Politik 2024

            MUJAHIDDAKWAH.COM, BULUKUMBA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bulukumba menggelar kegiatan pelatihan dai yang bertujuan untuk membekali para da'i dengan strategi ...

            September 18, 2023
            MUI-Baznas Kembali Buka Beasiswa S3 Pendidikan Kader Ulama, Ini Cara Daftarnya!
            INDONESIA

            MUI-Baznas Kembali Buka Beasiswa S3 Pendidikan Kader Ulama, Ini Cara Daftarnya!

            MUJAHIDDAKWAH.COM, JAKARTA - Komisi Pendidikan dan Kaderisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Baznas RI kembali melaunching Program Beasiswa Starata-3 Pendidikan Kader ...

            September 17, 2023
            Sikap PBNU Terkait Kasus Rempang: Masyarakat Tidak Boleh Jadi Korban
            INDONESIA

            Semarak 100 Tahun Gontor, Lintas Marhalah Inisiasi Nobar Film Jejak Langkah 2 Ulama di PMDG

            MUJAHIDDAKWAH.COM, PONOROGO – Kick Off peringatan 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) tahun Hijriyah akan digelar pada 27 September 2023 ...

            September 16, 2023
            Sikap PBNU Terkait Kasus Rempang: Masyarakat Tidak Boleh Jadi Korban
            INDONESIA

            Sikap PBNU Terkait Kasus Rempang: Masyarakat Tidak Boleh Jadi Korban

            MUJAHIDDAKWAH.COM, JAKARTA - Setelah PP Muhammadiyah bersuara keras dalam kasus rencana Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pulau Rempang yang menimbulkan konflik ...

            September 16, 2023
            Jenguk Korban Gempa, Raja Maroko Ikut Donor Darah
            INDONESIA

            MUI Tolak Usulan Legalisasi dan Penarikan Pajak Judi Online

            MUJAHIDDAKWAH.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara tegas menolak usulan penarikan pajak dari praktik perjudian. Hal itu dikarenakan perjudian sudah secara ...

            September 14, 2023
            Peduli Gempa Maroko, Wahdah Islamiyah Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan dan Salurkan Bantuan
            INDONESIA

            Peduli Gempa Maroko, Wahdah Islamiyah Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan dan Salurkan Bantuan

            MUJAHIDDAKWAH.COM, MAKASSAR – Sekertaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Wahdah Islamiyah Ustadz Syaibani Mujiono, S,Sy., M.Si., Ph.D menyampaikan turut berduka cita atas ...

            September 12, 2023
            Laznas BMH Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Jawa Tengah
            INDONESIA

            Laznas BMH Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Jawa Tengah

            MUJAHIDDAKWAH.COM, JAWA TENGAH - Laznas BMH Perwakilan Jawa Tengah kembali menyalurkan bantuan air bersih untuk warga yang terdampak kekeringan, Sabtu (9/9/23). ...

            September 11, 2023
            Bazar Preloved Muslimah Wahdah Bone, Belanja Murah Sambil Berinfaq
            INDONESIA

            Bazar Preloved Muslimah Wahdah Bone, Belanja Murah Sambil Berinfaq

            MUJAHIDDAKWAH.COM, WATAMPONE — Lembaga Dakwah Muslimah Wahdah Bone menggelar Bazar Preloved selama dua hari, mulai tanggal 9-10 September 2023, di Jalan ...

            September 11, 2023
            Selama Agustus Lalu, Israel Lakukan 21 Pembunuhan Penduduk Palestina dan 3.180 Pelanggaran
            INDONESIA

            Laziswaf Indosat dan Wahdah Inspirasi Zakat Kolaborasi Berbagi Listrik Pelosok Negeri

            MUJAHIDDAKWAH.COM, JAKARTA – Laziswaf Indosat dan Laznas WIZ berkolaborasi untuk berbagi listrik di pelosok negeri. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan kerjasama ...

            September 8, 2023

            POSTINGAN TERBARU

            100 Tahun Pondok Gontor Bertabur Alumni dan Tokoh dalam Mencerahkan Umat dan Bangsa
            INDONESIA

            100 Tahun Pondok Gontor Bertabur Alumni dan Tokoh dalam Mencerahkan Umat dan Bangsa

            by Muh Akbar
            September 28, 2023
            0

            MUJAHIDDAKWAH.COM, GONTOR - Gelaran Sujud Syukur dan Pembukaan Peringatan 100 Tahun Pondok Modern Darussalam...

            Read more
            Hadir Sampai Pelosok, Prof Waryono Nilai Hidayatullah Bisa Jadi Contoh
            INDONESIA

            Hadir Sampai Pelosok, Prof Waryono Nilai Hidayatullah Bisa Jadi Contoh

            by Muh Akbar
            September 28, 2023
            0

            MUJAHIDDAKWAH.COM, JAKARTA — Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Ditzawa) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag...

            Read more
            Prof Hamid Fahmy Zarkasyi Raih Penghargaan Tokoh Perbukuan Islam 2023
            INDONESIA

            Adakan SILATMUS, LDK Ulul Albaab UHO Ajak Mahasiswa Baru Taklukkan Kampus dengan Lakukan Hal Positif

            by Jurnalis Muslimah
            September 21, 2023
            0

            MUJAHIDDAKWAH.COM, KENDARI – Lembaga Dakwah Kampus (LDK) Ulul Albaab Universitas Halu Oleo (UHO) sukses...

            Read more
            Prof Hamid Fahmy Zarkasyi Raih Penghargaan Tokoh Perbukuan Islam 2023
            INDONESIA

            Prof Hamid Fahmy Zarkasyi Raih Penghargaan Tokoh Perbukuan Islam 2023

            by Muh Akbar
            September 21, 2023
            0

            MUJAHIDDAKWAH.COM, JAKARTA - Rektor Universitas Darussalam Gontor. Prof. Dr. K.H. Hamid Fahmy Zarkasyi. M.A....

            Read more
            Kolaborasi Inovasi Lorong Jelita Bawa Bulukumba Juarai Competition of Public Sector Innovation (COPSI) 5th
            Berita Nasional

            Kolaborasi Inovasi Lorong Jelita Bawa Bulukumba Juarai Competition of Public Sector Innovation (COPSI) 5th

            by Muh Akbar
            September 21, 2023
            0

            MUJAHIDDAKWAH.COM, BULUKUMBA - Inovasi dari Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, telah menarik perhatian di tingkat...

            Read more
            LKA MPM UINAM Sukses Gelar MQL, Menambah Keilmuan dan Kecintaan pada Al-Qur’an
            INDONESIA

            LKA MPM UINAM Sukses Gelar MQL, Menambah Keilmuan dan Kecintaan pada Al-Qur’an

            by Wahyuni
            September 20, 2023
            0

            MUJAHIDDAKWAH.COM, MAKASSAR - Lembaga Kajian Al-Qur’an Mahasiswa Pencinta Masjid (LKA MPM) Universitas Islam...

            Read more
            Laznas BMH Berbagi Jilbab dan Pakaian Muslim untuk Anak-Anak Pedalaman Teluk Bintuni Papua Barat
            INDONESIA

            Laznas BMH Berbagi Jilbab dan Pakaian Muslim untuk Anak-Anak Pedalaman Teluk Bintuni Papua Barat

            by Muh Akbar
            September 18, 2023
            0

            MUJAHIDDAKWAH.COM, PAPUA BARAT - Laznas BMH Papua Barat kembali menggelar kegiatan sosial di wilayah...

            Read more
            Prev Next

            POPULAR NEWS

            • Biografi Sejarawan Islam Prof. Dr. Ali Muhammad Ash Shalabi

              Biografi Sejarawan Islam Prof. Dr. Ali Muhammad Ash Shalabi

              0 shares
              Share 0 Tweet 0
            • MUI-Baznas Kembali Buka Beasiswa S3 Pendidikan Kader Ulama, Ini Cara Daftarnya!

              0 shares
              Share 0 Tweet 0
            • Prof Hamid Fahmy Zarkasyi Raih Penghargaan Tokoh Perbukuan Islam 2023

              0 shares
              Share 0 Tweet 0
            • Bazar Preloved Muslimah Wahdah Bone, Belanja Murah Sambil Berinfaq

              0 shares
              Share 0 Tweet 0
            • Jalan Gembira Bareng Anies Baswedan di Makassar Akan Dihadiri 500 Ribu Peserta, Ini Cara Daftarnya!

              0 shares
              Share 0 Tweet 0
            ADVERTISEMENT

            SEJARAH ISLAM

            Sejarah Penyerangan PKI Di Gontor Tahun 1948 Yang Dilupakan
            Islam & Indonesia

            Sejarah Penyerangan PKI Di Gontor Tahun 1948 Yang Dilupakan

            by Muh Akbar
            Oktober 1, 2020
            0

            “Pondok Bobrok, Langgar Bubar, Santri Mati,” inilah yel-yel yang diteriakkan Partai Komunis Indonesia (PKI) Madiun pada tahun 1948. Sejak 18...

            Mariam Al Astrulabi, Astronom Muslimah Pencipta Astrolab

            Mariam Al Astrulabi, Astronom Muslimah Pencipta Astrolab

            by Muh Akbar
            Mei 6, 2023
            0

            Pada zaman modern, sistem pemosisi global (GPS) telah banyak membantu menemukan arah dan melacak lokasi kita. Sementara teleskop telah membantu...

            Belajar dari Pemimpin Besar Sulthan Muhammad Al-Fatih

            Belajar dari Pemimpin Besar Sulthan Muhammad Al-Fatih

            by Muh Akbar
            Oktober 11, 2022
            0

            Dalam Kitab As-Sulthan Muhammad Al-Fatih disebutkan bahwa sebelum wafatnya pemimpin agung Islam, Sultan Muhammad (886 H/1481 M), yang berjuluk Al-Fatih...

            Kitab Ulama Lebanon yang Pernah Ditakuti dan Dilarang Belanda di Indonesia

            Kitab Ulama Lebanon yang Pernah Ditakuti dan Dilarang Belanda di Indonesia

            by Muh Ikram
            Agustus 29, 2022
            0

            Kaum muda memiliki peran penting dalam mengisi kemerdekaan. Namun, dalam berjuang tak sedikit kaum muda yang justru kehilangan arah, apalagi...

            Ibnu Jarir ath-Thabari, Produktif Menulis karena Disiplin

            Ibnu Jarir ath-Thabari, Produktif Menulis karena Disiplin

            by Muh Akbar
            Agustus 24, 2022
            0

            Ibnu Jarir ath-Thabari tidak asing di telinga kaum Muslim saat ini. Ulama yang satu ini dikenal sebagai seorang mufasir dan...

            Sejarah Ulama Nusantara (Bag 13): Syekh Abdur Rauf as-Singkili, Penegak Dakwah Islam di Aceh

            by Muh Akbar
            Juni 24, 2022
            0

            Tegaknya dakwah Islam di Aceh tidak lepas dari peran ulama-ulama besar sejak berabad-abad silam. Di antara mereka yang jasa-jasanya tidak...

            Putra Abu Jahal Menjadi Mujahid Handal

            Putra Abu Jahal Menjadi Mujahid Handal

            by Muh Akbar
            Juni 8, 2022
            0

            Siapapun kamu yang pernah belajar Sirah Nabawiyah pasti tidak asing dengan nama Abu Jahal. Dia, adalah "Fir'aun umat ini", dalang...

            Prev Next

            Mujahid Dakwah adalah media Islam dengan visinya menebar cahaya Islam dengan amar ma’ruf dan nahi mungkar, menginspirasi dan menyuarakan kebenaran. Menjadi pusat aspirasi dan literasi umat demi bangkitnya peradaban Islam. Mengedukasi, mencerahkan, mencerdaskan umat dalam keilmuan dan melahirkan jurnalis muslim pejuang dan profesional.

            redaksi@mujahiddakwah.com

            Follow us on social media:

            • Tentang Kami
            • Kontak Kami
            • Support Mujahid Dakwah
            • Disclaimer
            • Pedoman Media Siber

            All Right Reserved ©2018-2023 / Web Design By Mubarak Group Indonesia

            No Result
            View All Result
            • HOME
            • ARTIKEL
            • INDONESIA
            • TSAQOFAH
            • JIHAD MEDIA
            • KHAZANAH
            • MUSLIMAH
            • KABAR DUNIA
            • KALAM
            • PAHAM SESAT

            All Right Reserved ©2018-2023 / Web Design By Mubarak Group Indonesia

            Hubungi Kami