بِسۡمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحۡمَٰنِ ٱلرَّحِيم
Mujahid Dakwah.Com, Padang – Dr. Hayati Syafri, S.S,M.Pd, dosen bahasa Inggris di Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan telah dinonaktifkan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi lantaran bercadar. Ia diberhentikan dari seluruh kegiatan akademik sejak Februari lalu karena dianggap menyelisihi kode etik berbusana di kampus.
Namun siapa sangka, Hayati pada Jumat (16/03/2018) resmi menyandang gelar Doktor setelah menyelesaikan kuliah S3 di bidang Ilmu Pendidikan Bahasa Inggris di Universitas Negeri Padang dengan predikat cum laude.
“IPK 3,83, Alhamdulillahirrabbil’alamin cum laude. Jurusan Ilmu Pendidikan Bahasa Inggris. Kuliahnya sekitar tiga tahunan,” ungkap Hayati penuh bahagia, saat dihubungi Kiblat.net pada Kamis (16/03/2018).
Sejak 2014, di tengah kesibukannya mengajar dan mengurus rumah tangga, ibu 8 anak ini tak menyerah untuk melanjutkan kuliah S3. Bahkan selama masa pendidikan, ia sempat dua kali melahirkan. Namun itu semua tak menjadi penghalang.
Bagi Hayati, keberhasilannya tak mungkin dicapai dengan mudah tanpa bantuan dan dukungan dari orang-orang yang ia sayangi. Ia pun berkali-kali mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT, atas kemudahan dalam mengapai jenjang pendidikan terakhir ini.
“Alhamdulillahhirabbil’alamin, akhirnya selesai karena Allah memudahkan itu semua. Allah mudahkan dengan menurunkan para tentaranya seperti suami, orang tua, mertua, saudara, keluarga besar dan juga mahasiswa,”
Usai menyandang gelar Doktor, Hayati ingin banyak berkiprah untuk keluarganya, masyarakat dan umat. Meski dinonaktifkan oleh IAIN Bukittinggi, dosen bercadar ini tak hilang semangat untuk mengajarkan ilmunya. Ia menjelaskan, dengan bekal pendidikan bahasa Inggris yang ia punya, peluang dakwah justru semakin luas dan terbuka lebar.
Diketahui, sejak Februari lalu, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi memutuskan untuk menonaktifkan Hayati Safri sebagai dosen. Seluruh kegiatan akademiknya di kampus ditutup lantaran Hayati memutuskan bercadar.
Setelah istikharah, Hayati tetap memilih untuk bercadar. Meskipun pihak kampus mengintimidasi dan memberikan sanksi kepadanya. Hayati teguh pada pendiriannya bahwa cadar merupakan salah satu sunnah dalam agama Islam. Sebagai kampus Islam, tak sepantasnya IAIN membuat aturan yang bertentangan dengan agama. Hayati pun mengaku bahwa ia siap menyakinkan semua pihak bahwa bercadar itu rapi, formal dan tentunya sesuai dengan syariat Islam.
**********
Reporter: Syafi’i Iskandar
Editor: Jon Muhammad
Sumber: Kiblat.Net dipulish ulang oleh www.mujahiddakwah.com
Demikian Semoga Bermamfaat…
@Wallahu ‘alam bishowab…
Artikel : www.mujahiddakwah.com (Menebar Dakwah dengan Al-Qur’an dan Sunnah)
📡 Kunjungi Kami di akun sosial Mujahid Dakwah.Com
📲 Facebook : https://goo.gl/Z63qri
📲 Instagram : https://goo.gl/6tQbJA
📲 Twitter : https://goo.gl/H6DrwK
📲 Youtube : https://goo.gl/xmf1Vi
📲 Telegram : https://goo.gl/9e3ZBe
🌍 Website : http://mujahiddakwah.com
🎗 Sponsor : Kokoh Ikhwah
(Fb : Kokoh Ikhwah. https://goo.gl/1UyF8e)
(Info Pemesanan, WA +62 852-5475-7734)
(Ingin Jadi Sponsor, Pasang Iklan di Grub dan di website??)
(Silahkan chat nomor di atas)